Mengendap di Kemendagri

  • Bagikan
Abdul Azis

--SK Bupati Koltim Definitif Masih Tahap Registrasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Status Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang diemban Abdul Azis bakal lebih lama. Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pengangkatan Abdul Azis sebagai bupati definitif yang ditunggu-tunggu tak kunjung terbit. Masih mengendap di Kemendagri. Padahal berkas pengusulan Abdul Azis sebagai Bupati Koltim definitif sisa periode 2021-2026 sudah diajukan Pemprov Sultra ke Kemendagri sejak Oktober setelah menerima hasil rapat paripurna DPRD Koltim pada September 2023.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, SK tersebut sudah selesai berproses di Kemendagri. Saat ini sudah proses registrasi. Kita tinggal menunggu kapan terbit dan Pemprov akan dipanggil ke Kemendagri untuk terima SK pengangkatan bupati definitif itu," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sultra, Muliadi kepada Kendari Pos, Senin (20/11/2023), kemarin.

Muliadi mengatakan ketika Pemprov Sultra mendapat undangan dari Kemendagri untuk mengambil SK, maka Pj Gubernur akan mengagendakan pelantikan Bupati Koltim definitif. "Gubernur yang akan melantik, karena ini bukan perpanjangan jabatan tetapi pengangkatan dan pengesahan menjadi bupati definitif," jelasnya.

Muliadi menuturkan Biro Pemerintahan dan Otda Setda Pemprov Sultra telah memproses usulan Bupati Koltim definitif berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Koltim tentang pengusulan pengesahan dan pemberhentian Wakil Bupati, Abdul Azis untuk mengantikan Andi Merya Nur. DPRD Koltim menggelar rapat paripurna pada September 2023.

“Bupati Koltim definitif sebelumnya adalah Andi Merya Nur yang tersandung sengketa hukum. Sehingga pemegang kekuasaaan di kabupaten itu dijabat oleh Plt. Bupati Abdul Azis," tutur Muliadi.

Selanjutnya, kata Muliadi, karena status hukum Andi Merya Nur telah dinyatakan inkracht (telah berkekuatan hukum tetap), maka DPRD Koltim mengusulkan pengesahan Plt Bupati Koltim Abdul Azis menjadi bupati definitif. "Proses itu sudah dilakukan dan telah selesai. Selanjutnya DPRD menyurat ke gubernur terkait usulan wakil bupati menjadi bupati definitif," imbuh Muliadi.

Pemprov Sultra meneruskan usulan DPRD Koltim ke Kemendagri. "Kami telah memproses usulan itu dan sudah disampaikan ke Kemendagri. Sekarang kita tinggal menuggu SK Kemendagri terkait usulan bupati definitif tersebut," tutup Muliadi. (kam/c)

  • Bagikan