Disdukcapil Adakan Sembilan Unit Perekam KTP-el

  • Bagikan
Condo
Condo

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi kembali melengkapi perangkat kerja untuk memaksimalkan pelayanan. Setelah pada tahun 2021 lalu mengadakan lima unit alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), maka 2023 ini ditambah sembilan unit lagi.

Rencananya, instrumen tersebut akan disalurkan pada tiga pulau besar, Kaledupa, Tomia dan Binongko. Padahal lima alat yang telah diadakan sejak dua tahun lalu saja, hingga kini belum juga disalurkan.

Sudah ada beberapa petugas yang ditempatkan pada masing-masing kecamatan untuk memberikan pelayanan jika alat perekam KTP-el telah ditempatkan di tiap pulau. Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Wakatobi, Condo, menjelaskan, pengadaan sembilan unit alat perekam tersebut tinggal menunggu tiba. Kemungkinan akhir tahun ini sudah terealisasi.

“Tahun ini melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk kita lakukan pengadaan sembilan unit alat perekam KTP-el lengkap dengan servernya. Masih kita tunggu alatnya karena belum sampai hingga sekarang,” ujar Condo.

Ia melanjutkan untuk pengadaan tahun 2023 kemungkinan tahun depan akan disalurkan di Tomia, Kaledupa dan Binongko. Sehingga pelayanan pada tiga pulau bisa dilaksanakan, meski tidak semaksimal seperti pada kantor Disdukcapil kabupaten. Namun setidaknya untuk perekaman KTP-el dan lainnya, sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan nantinya.

“Anggaran pengadaannya saya kurang tahu pasti. Tapi, tahun ini lebih banyak dibanding 2021 lalu yang hanya lima unit. Karena untuk di kantor ini sudah ada beberapa alat yang rusak, sehingga harus diganti,” pungkasnya. (c/thy)

  • Bagikan