KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 25 desa dari total 124 desa yang ada di Kabupaten Muna memperoleh dana desa (DD) tambahan sebesar Rp. 2,9 miliar tahun anggaran 2023. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 tahun 2022 tentang pengelolaan DD.
Kepala Bidang Bina Keuangan Desa dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Iksan, MM., mengatakan bahwa tambahan DD ini merupakan program pemerintah pusat dan ditentukan langsung oleh pusat. Ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pemerintah desa supaya lebih meningkatkan kinerja pemerintahan di desanya masing-masing.
"Jadi, tambahan dana desa itu merupakan penghargaan dari Kementerian bagi desa yang dinilai berhasil menjalankan roda pemerintahan. Untuk Kabupaten Muna mendapatkan 20 persen dari 124 desa yang ada. Total keseluruhan tambahan DD yang diterima oleh Kabupaten Muna sebesar Rp. 2,9 miliar lebih. Jumlah tersebut dibagi di 25 desa dengan total yang didapatkan per desa adalah Rp. 116 juta," bebernya, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dijelaskan, dari seluruh desa di Kabupaten Muna mendapatkan tambahan DD adalah desa yang paling berprestasi dan cepat dalam proses keuangannya. Nantinya, penggunaan tambahan DD tersebut dikembalikan ke desa masing-masing. Dalam regulasi disebitkan, tambahan DD digunakan yang menjadi prioritas di desa tersebut.
"Dari 25 desa yang mendapatkan tambahan DD salah satunya adalah Desa Napalakura Kecamatan Napabalano. Penambahan DD tersebut diukur dari kinerja semua desa, baik penyaluran DD maupun penyaluran bantuan langsung tunai (BLT). Semoga kedepannya, semakin banyak desa di Kabupaten Muna yang menerima tambahan DD," jelasnya. (deh/b)