KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) komitmen mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berintegritas, independen dan profesional dalam tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel. Langkah itu ditunjukkan dengan menggelar launching dan sosialisasi aplikasi sistem pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, berlabel elektronik audit dan review laporan (e-Aurel). Launching tersebut dilakukan Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga didampingi Sekretaris Kabupaten, Hj. St. Chadidjah serta dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (6/10).
Inspektur Daerah Konsel, Narlian, mengatakan, aplikasi tersebut merupakan wujud transformasi sistem pengawasan pada OPD yang dipimpinnya. E-Aurel menjadi komitmen pihak Inspektorat dalam mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). "Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, saat ini kami bekerja sama dan kolaborasi dengan tim dari Dinas Kominfo serta stakeholder terkait dalam membangun sistem pengawasan elektronik yang berbasis data dan informasi. Kami kenalkan sebagai e-Aurel," paparnya, kemarin.
Sistem itu memuat dua bentuk pengawasan yaitu audit dan review yang akan terus dikembangkan, sehingga dapat menyajikan secara lengkap seluruh bentuk pengawasan.
"Sistem ini untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan APIP serta pelaksanaan SPBE. E-Aurel ini merupakan sistem pengawasan elektronik yang pertama di lembaga pengawasan internal lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara," sebut Narlian.
Layanan sistem pengawasan itu telah digunakan dalam pelaksanaan audit ketaatan atas pengelolaan APBD semester pertama tahun anggaran 2023. Yakni pada 12 OPD di lingkup Pemkab Konsel dan akan berlanjut hingga 31 Desember 2023.
"Insyaallah kita harapkan kinerja APIP akan menjadi lebih efektif, efisien dalam pengawasan tata kelola kas dan pertanggung jawaban APBD," harapnya. Diketahui, 12 OPD yang telah memanfaatkan sistem e-Aurel saat ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Kabupaten, Sekretariat DPRD, Dinas PUPR, BKPSDM, Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Sementara itu Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, mengungkapkan, dengan diterapkannya sistem elektronik, tentu akan mempermudah kerja pemerintahan. Dewasa ini, sebagai aparatur dituntut cepat dan tepat dalam melayani.
"Hari ini, dengan berbagai sistem transparansi yang ada, maka membuka mata dan telinga pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan. Tentunya dengan sistem yang ada harus didukung dengan sumber daya manusia andal," tantangnya.
Surunuddin menegaskan, dengan penerapan sistem elektronik, maka memberi ruang seluas-luasnya untuk diakses oleh banyak orang. Tentunya ada risiko disadap atau disabotase pihak tidak bertanggung jawab. Makanya, dengan perkembangan sistem elektronik, perlu juga dan penting memastikan keamanannya. "Aplikasi ini harus secara bertahap ditingkatkan, termasuk keamanannya yang perlu mendapat perhatian khusus. Jangan sampai dokumen atau hal yang prinsip justru disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab," tandas Surunuddin. (b/ndi)