Aktivitas PT CAM Disorot, DPRD Agendakan RDP

  • Bagikan
SOROT PERUSAHAAN : Suasana demonstrasi yang dilakukan masyarakat Ngapaaha bersama Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara dan diterima Ketua Komisi I DPRD Konsel, Budi Sumantri, kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara menggelar demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (3/10).

Aksi tersebut terkait tindakan-tindakan pihak PT Cipta Agung Manis (CAM) yang dinilai meresahkan. Diketahui, perusahaan tersebut bergerak pada bidang perkebunan dan berada di wilayah Konsel.

Perwakilan massa, Muhammad Sulhan Laponangi, mengatakan, aksi yang dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait tindakan-tindakan manajemen PT CAM. Pihak perusahaan dinilai tidak memberikan dampak baik kepada masyarakat dan justru melawan hukum. “Aksi ini terkait kematian delapan ekor sapi milik masyarakat Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea. Itu diduga akibat racun yang dipasang pihak perusahaan di dalam perkebunan dan mengakibatkan kerugian masyarakat kurang lebih Rp. 120 juta,” ungkapnya, kemarin.

Tak hanya itu, massa juga mendesak pimpinan PT CAM untuk segera memperbaiki sungai yang berada di Kelurahan Ngapaaha. “Kami menduga sungai itu tertimbun akibat pembajakan tanah perkebunan dan jatuh di aliran air yang menjadi sumber pasokan irigasi ke persawahan masyarakat Kelurahan Ngapaaha,” ujarnya. Pimpinan PT CAM diminta mempermudah masyarakat sekitar mengelola lahan perkebunan atau pertanian. Karena secara hukum bukan milik PT CAM di wilayah Desa Labokeo, Kecamatan Laeya.

Direktur PT CAM didesak segera mempertanggungjawabkan perusakan tanaman masyarakat jenis jati lokal, jambu mete, pohon kakao dan lainnya, akibat perombakan lahan yang dilakukan perusahan perkebunan itu. Sehingga mengakibatkan kerugian tanaman masyarakat sebesar Rp 480 juta. Warga meminta DPRD Konsel segara melayangkan surat RDP kepada pimpinan perusahaan PT CAM dan Pemerintah Kecamatan Tinanggea, Kelurahan Ngapaaha dan juga Pemerintah Kecamatan Laeya serta Desa Labokeo, termasuk pihak-pihak terkait lainnya. “Kita juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memeriksa pimpinan PT CAM atas dugaan matinya ternak masyarakat Kelurahan Ngapaaha Kecamatan Tinanggea, akibat racun yang dipasang di dalam perkebunan PT CAM,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Konsel, Budi Sumantri, berjanji secepatnya menindaklanjuti persoalan tersebut. “Kami telah menerima aspirasi masyarakat dan akan ditindaklanjuti. Kami sepakat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada 18 Oktober 2023 mendatang,” katanya saat menerima langsung aksi demonstrasi tersebut di kantor DPRD. (b/ndi)

  • Bagikan