Perubahan APBD 2023 Pro Rakyat

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto (tengah) dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh (2 dari kiri) bersama unsur pimpinan DPRD Sultra lainnya usai rapat paripurna pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD Sultra tahun anggaran 2023, baru-baru ini. (Foto: FRANS PATADUNGAN/BIRO APDM PEMPROV SULTRA)
Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto (tengah) dan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh (2 dari kiri) bersama unsur pimpinan DPRD Sultra lainnya usai rapat paripurna pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD Sultra tahun anggaran 2023, baru-baru ini. (Foto: FRANS PATADUNGAN/BIRO APDM PEMPROV SULTRA)

--Pj Gubernur Fokus Program Kesejahteraan Rakyat

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Ada yang berbeda dalam postur perubahan APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2023. Anggaran belanja diarahkan untuk pemerataan kesejahteraan rakyat secara proporsional pada 17 kabupaten/kota di Sultra. Porsi belanja daerah yang pro rakyat baru terjadi setelah Pemprov Sultra berada di tangan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto.

Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menjelaskan Pemprov dan DPRD menyepakati substansi dan prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi dasar perubahan APBD. Adapun fokus utamanya adalah peningkatan kebijakan belanja daerah sebesar 8,21 persen. “Peningkatan ini akan lebih berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, dengan perhatian khusus terhadap pemerataan di 17 kabupaten/kota di Sultra,” ujarnya, kemarin.

Pj Gubernur Andap menyatakan komitmennya untuk merealisasikan 5 bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 ke dalam kebijakan daerah yang dipimpinnya. Ia merekomendasikan hal tersebut dalam perubahan APBD Sultra tahun 2023.

Menurut Pj Gubernur Andap, 5 bidang itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, Mendagri Tito Karnavian, dan RPJMD Sultra tahun 2018-2023. “5 bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi adalah terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan. Selain itu, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial,” ungkapnya.

Pertama, pemenuhan hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rp12,7 miliar untuk memperbaiki 50 rumah tidak layak huni (RTLH) di 17 seluruh kabupaten/kota di Sultra.

“Anggaran sebesar Rp15.000.000 untuk setiap RTLH. Penanggung jawab program ini adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra,” terang Pj Gubernur Andap.

Kedua, pemenuhan rakyat atas pendidikan, Pemprov Sultra fokus pada 3 sub kegiatan yakni peningkatan kualitas perpustakaan dan ruang baca di Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO). Anggarannya sekira Rp500.000.000 melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dibawah tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

“Lalu, pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di universitas negeri. Menargetkan Rp10.000.000 sebagai biaya semester untuk 20 mahasiswa perkabupaten/kota. Pelaksanaan program ini melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan. Ada pula peningkatan kualitas ruang kelas SMA/SMK sebanyak 12 sekolah yang tersebar pada 4 kabupaten dan 2 kota di Sultra,” jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI itu.

Rinciannya adalah 6 sekolah di Kota Kendari yakni, SMA 4 Kendari, SMA 1 Kendari, SMA 6 Kendari, SMA 12 Kendari, SMK 2 Kendari, dan SMA 3 Kendari. Selanjutnya 2 sekolah di Kota Baubau yakni SMA 4 Baubau dan SMA 1 Baubau.

Adapun 4 sekolah lainnya di kabupaten-kabupaten yakni SMK 2 Kolaka, SMA 10 Konawe Selatan, SMA 1 Pasar Wajo Kabupaten Buton, dan SMA 1 Forehu Kabupaten Kolaka Utara.

Selanjutnya, pemenuhan rakyat bidang kebudayaan, terdapat 2 program yakni peningkatan ruang serba guna Perpustakaan Daerah Sultra. Anggarannya sekira Rp 1 miliar dari DBH. Pengelolanya adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Selain itu kegiatan seminar Memorkolektif Bangsa (MKB) dan Ingatan Kolektif nasional (IKON). Anggarannya dari DBH sekira Rp500 juta di bawah tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

“Ketiga, pada bidang kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial terbagi dalam 3 sub program. Pemprov memberikan bantuan perbaikan Puskesmas di kabupaten/kota di Sultra. Anggarannya sekira Rp3,4 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH. Penanggung jawabnya adalah Dinas Kesehatan kab/ kota,” tutur Pj Gubernur Andap.

Pada bidang pekerjaan terdiri dari 2 sub program yakni pelatihan ketenagakerjaan dan mediasi kasus ketenagakerjaan. Pemprov berkolaborasi dengan pemerinatah kab/kota dengan total anggaran sebesar Rp500 juta. Rinciannya Rp50 juta untuk setiap bantuan dengan target sebanyak 10 kegiatan. Program ini berada dibawah tanggungjawab Dinas Kesehatan Kab./Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, BPJS Provinsi dan BPJS Kab/Kota.

Keempat, pada bidang kehidupan sosial, perlindungan hukum, dan HAM melalui sub program pendampingan penyusunan rancangan perda (Raperda) sistem penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi berbasis data presisi dan advokasi konflik sosial agraria. “Program ini dianggarkan sebesar Rp250 juta dan berada dibawah tanggungjawab Kanwil Kumham,” tuturnya.

Kelima, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup terdiri dari 4 sub program. Sekira 3 sub program untuk infrastruktur yakni perbaikan jalan rusak berat, irigasi dan antisipasi bencana. Nantinya dilaksanakan di 4 kabupaten yakni Konawe Selatan, Muna, Buton Utara dan Kolaka Utara. “Untuk pembiayaan masih dalam proses penyesuaian dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) dibawah tanggungjawab Dinas PUPR. Selanjutnya pada bagian lingkungan hidup dilakukan melalui sub program pengelolaan sampah di kabupaten/kota,” jelas Pj Gubernur Andap.

Mantan Kapolda Sultra itu menambahkan, Pemprov mengintegrasikan seluruh masukan dari pandangan fraksi-fraksi, serta arahan Presiden dan Mendagri. Dia pun mengapresiasi kerja sama DPRD Provinsi Sultra dalam pembahasan Raperda karena kedua pihak saling memahami dan menguatkan dalam memperjuangkan kemakmuran masyarakat.

“Ini bentuk komitmen saya terhadap masukan fraksi-fraksi, yang menghendaki distribusi belanja daerah memperhitungkan aspek pemerataan secara proporsional di 17 kabupaten dan kota di Sultra,” pungkasnya. (rah/b/rls)

  • Bagikan