Tujuh RTLH Rampung, Lima Masih Dikerja

  • Bagikan
BEDAH RUMAH : Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kolut, Samsuddin (kanan) memantau pelaksanaan pengerjaan program bedah rumah di Desa Batuganda. Tiap tahunnya, Pemkab mengalokasikan dana merehabilitasi RTLH.
BEDAH RUMAH : Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kolut, Samsuddin (kanan) memantau pelaksanaan pengerjaan program bedah rumah di Desa Batuganda. Tiap tahunnya, Pemkab mengalokasikan dana merehabilitasi RTLH.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jumlah rumah tak layak huni (RTLH) di Kolaka Utara (Kolut) terus dikurangi. Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) rutin mengalokasikan anggaran memperbaiki rumah warga kurang mampu. Tahun 2023, pemerintah dibawah kendali Pj Bupati, Parinringi, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 395 juta melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Hingga kini, progresnya sudah mencapai 70 persen.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kolut, Samsuddin, mengatakan, rumah warga yang kondisinya tak layak huni akan diperbaiki secara bertahap. Secara keseluruhan ada 12 unit yang direhabilitasi. Sebelum menetapkan rumah yang akan dibedah, pemerintah akan memverifikasi kelayakannya. Langkah ini untuk memastikan program BSPS ini benar-benar tepat sasaran.

"Jadi, tak hanya asal tunjuk. Tim dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan turun di lapangan didampingi aparat desa melakukan verifikasi. Kali ini, lokasi RTLH yang dibedah tersebar pada sejumlah desa di Kolut. Yang terbanyak di Desa Batuganda sebanyak tujuh unit. Pengerjaannya telah dimulai awal tahun. Saat ini, progresnya sudah tuntas dan bisa dikatakan 100 persen," jelas Samsuddin, Kamis (13/7).

Khusus program bedah rumah di Desa Batuganda lanjut mantan Camat Kodeoha ini, total anggarannya Rp 245 juta. Setiap unit dianggarkan Rp 35 juta. Sementara anggaran lima unit lainnya diporsikan Rp 150 juta atau Rp 30 juta tiap unit. Saat ini, masih sementara proses pengerjaan. Ia memastikan pekerjaan perbaikan rumah bisa dirampungkan tahun 2023 ini. Seluruh anggaran rehabilitasi RTLH bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kolut.


"Persyaratan penerima program bedah RTLH tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi rumah tidak layak huni, warga kurang mampu atau berpenghasilan kurang dari upah minimum provinsi atau kabupaten. Penerima belum pernah tercover program BPSP. Selain itu, tanah di atas bangunan milik sendiri dan bersedia berswadaya," jelas Samsuddin.


Tidak hanya APBD, program bedah rumah ada pula yang dibiayai APBN. Anggarannya melalui dana aspirasi dan data penerima dari tenaga ahli DPR RI. Namun proses verifikasi kelayakan tetap diserahkan ke instansi teknis. "Kalau yang bersumber dari dana aspirasi, kami akan diminta memverifikasi kelayakan calon penerima. Jika dianggap tidak layak, bisa diganti. Selain itu, kami juga memfasilitasi termasuk mensupervisi dan memonitoring pelaksanaan program ini. Kalau proses rampung, baru dikerja," pungkasnya. (mal)

  • Bagikan