Bayar THR, Pemkab Konsel Alokasikan Rp 28 Miliar

  • Bagikan
H. Surunuddin Dangga


-- Surunuddin : Jangan Hanya Menuntut Hak, tapi Kewajiban Harus Diperhatikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi hak ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Ia menegaskan, tak hanya THR, tapi seluruh hak pegawai telah dipastikan aman.

"THR untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sudah aman. Intinya semua sudah jelas termasuk gaji plus TPP, tinggal dibayarkan. Sejak kemarin diinstruksikan, saya tidak mau dengar ada pegawai yang tidak menerima haknya, utamanya di bulan Ramadan, bagi OPD cepat lakukan pengurusan," tegas Konsel-1 itu, kemarin. Surunuddin menambahkan, hak pegawai yang disalurkan diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhannya. Terutama pada Ramadan dan lebaran.

"Nah disisi lain, jangan hanya menuntut hak, tapi kewajibannya juga harus diperhatikan. Artinya para pegawai harus terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat," pintanya.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, H. Nisbanurahim. Ia menyebut anggaran yang telah siap untuk pembayaran THR ribuan ASN sebesar Rp 28 miliar. Angka tersebut sama dengan total gaji reguler yang dibayarkan.

"Jumlah THR yang diterima sama dengan gaji. Jadi untuk gaji dan THR masing-masing dialokasikan Rp 28 miliar. TPP juga sudah kami siapkan untuk satu sampai dua bulan, antara Februari dan Maret. Kisarannya mencapai Rp 58 miliar," jelasnya. Lebih lanjut ia mengungkapkan, permintaan pembayaran dalam bentuk apapun dipastikan siap. Anggaran untuk April hingga Mei juga masih aman. Untuk mekanisme pembayaran tergantung masing-masing OPD, olehnya itu diharap segera melaksanakan pengurusan.

"Untuk pencairan semuanya tergantung dari OPD. Kalau sudah tuntas prosesnya pasti langsung tersalurkan. Kita prioritaskan dahulu gaji dan sudah ada beberapa OPD yang sudah cair. OPD yang gajinya yang sudah cair, kita minta langsung masukan untuk pencairan THR," terang Nisbanurahim. Khusus TPP ia menjelaskan, Pemkab Konsel telah mengantongi persetujuan Menteri Dalam Negeri. Kini tinggal menunggu verifikasi dari BKPSDM, jika sudah selesai termasuk Perbupnya, maka siap dicairkan. "Jika masuk permintaan, langsung kita bayarkan. Sekali lagi kami pastikan anggaran semua sudah siap," tegasnya. (b/ndi)

  • Bagikan