Dua Gugur, 11 Menanti Pengumuman Tiga Besar

  • Bagikan
Abdul Kadir

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, sedang lowong. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka pemerintah setempat menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Hj. Andi Wahidah melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Abdul Kadir, mengungkapkan, pada seleksi terbuka JPTP kali ini, pihaknya melelang empat jabatan. Mulai dari Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah.

"Empat posisi tersebut lowong karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Selain itu, ada pula yang digeser ke jabatan lain yang setingkat," ungkapnya, Kamis (15/12). Kata Kadir, tahapan lelang jabatan tersebut telah dimulai sejak bulan November lalu. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 13 orang. "Tapi yang mengikuti tahapan seleksi itu hanya 11 orang saja. Jadi, dua orang itu otomatis gugur," jelas Abdul Kadir.

Ia menjelaskan, 11 peserta tersebut telah mengikuti seluruh tahapan ujian terbuka, termasuk seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi bidang. Saat ini, para peserta menunggu pengumuman tiga besar. "Hampir semua peserta itu memilih dua jabatan. Makanya, setiap jabatan itu pendaftarnya terdiri dari empat hingga enam orang. Jadi sekarang mereka tinggal menunggu pengumuman tiga besar," ujarnya.

Untuk waktu pengumuman tiga besar, Kadir belum dapat memastikannya. Sebab kata dia, pihaknya masih menunggu hasil rapat panitia seleksi (Pansel) untuk penentuan tiga besar. "Kami harapkan tahun ini sudah tuntas semua. Untuk hasil penetapan tiga besar di setiap jabatan oleh Pansel, itu nanti akan disampaikan kepada bupati. Selanjutnya disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jadi, peserta yang masuk tiga besar itu mempunyai peluang yang sama untuk mengisi jabatan yang dilamarnya tersebut. Adapun yang menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut adalah Bupati Kolaka," pungkasnya. (c/fad)

  • Bagikan