Peran Widyaiswara Ahli Utama Membentuk ASN Unggul untuk Sultra Maju

  • Bagikan
DR. HJ. NUR ENDANG A. TRIO, SE., M.SI

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini, terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, pengembangan SDM aparatur, yang nantinya akan menjadi pelayan publik. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Visi Gubernur Sultra: Terwujudnya Sulawesi Tenggara Yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat, melalui program prioritasnya. Salah satu diantaranya adalah program Sultra Cerdas.

Salah satu upaya dilakukan, dalam proses pengembangan SDM aparatur adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Dua hal ini, merupakan proses belajar yang bertujuan memperoleh dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Endingnya diharapkan, membawa perubahan dan pelayanan kearah yang lebih baik.

Salah satu komponen utama, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di lingkungan pemerintahan adalah tenaga pengajar atau disebut dengan Widyaiswara. Widyaiswara memiliki peranan penting dalam pencapaian tujuan organisasi, dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara. Disitu disebutkan: Jabatan Fungsional Widyaiswara adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi, yang berkedudukan di lembaga penyelenggara pelatihan pada Instansi Pemerintah.

Widyaiswara memiliki peran strategis untuk membentuk SDM aparatur, yang memiliki pemahaman komprehensif integral di berbagai bidang. Terutama dalam mewujudkan smart ASN, yang mampu berkontribusi aktif bagi perbaikan birokrasi bangsa. Untuk itu, Widyaiswara harus mendidik dan melatih PNS dengan pola pembelajaran konstruktif sesuai perkembangan zaman.

Saat ini, Widyaiswara di Sultra, terkonsentrasi bertugas pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumlahnya 15 orang. Dengan komposisi: 11 orang Widyaiswara Ahli Madya, dan 4 Orang Widyaiswara Ahli Utama. Salah satu Widyaiswara Ahli Utama tersebut adalah Srikandi Sultra, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si.

Pencapaian jenjang karier seorang Widyaiswara Ahli Utama, merupakan prestasi membanggakan. Karena menjadi jenjang tertinggi dalam lingkup jabatan fungsional Widyaiswara. Namun, di sisi lain, hal ini tentu membawa tanggung jawab besar bagi Widyaiswara tersebut untuk memberikan inspirasi, motivasi, dan inovasi dalam rangka transformasi pengembangan kompetensi ASN di negeri ini. Khususnya di Sulawesi Tenggara.

Perubahan pendekatan dalam pendidikan dan pelatihan aparatur, sangat diperlukan. Karena, adanya gerak laju perubahan di era revolusi industri 4.0. Hal ini menyebabkan, semua pihak harus beradaptasi dan menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Kondisi ini menuntut adanya terobosan baru dalam bekerja. Penggunaan cara-cara baru untuk memecahkan masalah. Serta keharusan memperhitungkan lagi dengan jeli dan detail kemampuan dimiliki dan kemungkinan-kemungkinan aspek yang bisa dikembangkan.

Untuk itu, terkait salah satu tugas Widyaiswara Ahli Utama yaitu melakukan orasi Ilmiah. Ini merupakan pidato atas karya tulis ilmiah bidang pengembangan kompetensi ASN yang ditulisnya dan pengukuhan bagi Widyaiswara Ahli Utama sebagai wujud akuntabilitas akademis atas jabatan yang dipangkunya.
Karya tulis ilmiah yang dikaji Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si yaitu terkait Manajemen Sistem Pembelajaran Pelatihan Teknis Bagi ASN Lingkup Pemerintah Provinsi. (adv/rah)

  • Bagikan