Kuatkan Fungsi, Kawal Kinerja Pemerintahan

  • Bagikan
Ir. H. Agus Salim, M.Si Sekwan DPRD Konsel

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Irham Kalenggo mengatakan, dalam mengemban amanah, DPRD memiliki tiga hal yang utama dilakukan. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Di bidang pengawasan, terangnya, secara berkala DPRD Konsel mengadakan monitoring dan evaluasi.

"Tiap bulan dilakukan rapat kerja antara Pemerintah Daerah dengan komisi-komisi di DPRD sebagai mitra kerja. Hal ini penting dalam konteks pengawasan. Pasalnya, legislatif punya tanggung jawab mengawal proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran," ungkap Irham Kalenggo.

Dirinya mengatakan, sejak APBD ditetapkan, DPRD sudah harus mengetahui progres kinerja Pemda. Agar program dan kegiatan yang telah disusun dan melalui perencanaan dipastikan terlaksana dengan baik, sesuai tahun anggaran berjalan.

"Kemudian terkait pembuatan Peraturan Daerah, alhamdulilah semua berjalan lancar. Selanjutnya dalam konteks pembahasan anggaran, semua tertuntaskan tepat waktu," ujarnya.

Dikatakannya, baik itu pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) kemudian Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kemudian RAPBD semua tepat waktu. "Hal tersebut karena komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menjalankan rambu rambu yang telah ditetapkan pemerintah pusat," imbuhny. (adv/ndi)

  • Bagikan