DPRD Minta Calon Sekwan Pahami Tupoksi

  • Bagikan
Uking Djassa

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) tengah melelang 9 kursi jabatan tinggi pratama. Posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) salah satunya. Kursi Sekwan diharap diisi oleh pejabat yang memahami tugas pokok dan fungsi-nya (Tupoksi)

Keinginan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Mubar Uking Djassa saat ditemui, kemarin. Ia belum tau sosok ideal yang menjadi Sekwan. Alasannya belum tahu figur yang lolos seleksi dan diusul Pemkab Mubar ke DPRD. Namun ia menyarankan sebaiknya diisi oleh orang yang sudah biasa di parlemen.

"Kita belum bisa bayang-bayangkan siapa yang pantas. Harapan kita dia bisa menjadi pelayan secara maksimal, bisa mengetahui fungsinya. Nanti kita bicarakam di usur pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar itu.

Uking Djassa menjelaskan lelang jabatan untuk calon Sekwan berbeda dengan jabatan eselon II lainnya. Lelang kursi Sekwan, punya aturan. "Setelah proses penjaringan dilakukan maka Pejabat (Pj) Bupati mengirim tiga nama ke DPRD. Nama-nama itu akan dibahas ditatanan unsur pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk menentukan satu nama yang akan menjadi Sekwan.

DPRD terlibat, karena Sekwan adalah pelayan DPRD," bebernya.

Menurutnya, Sekwan adalah penghubung antara kepentingan pemerintah danDPRD. Jadi harus pandai dalam situasi itu.

Ia, menambahkan, DPRD mengapresiasi langkah Pemkab yang melakukan lelang jabatan kursi eslon dua, yang kini diisi oleh pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt). Golkar berharap awal Januari sudah ada pelantikan pejabat definitif sehingga semua pengelolaan anggaran 2023 bisa lebih maksimal. (ahi/adv)

  • Bagikan