Kinerja KPU Sultra Peringkat I Nasional

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib (tengah) bersama Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (kiri), Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangan (kanan) dan Ketua KPU Sulawesi Tengah Dr. Nisbah (duduk).

Kemudian tepat jumlah, yakni logistik yang tersedia di TPS sesuai dengan jumlah yang diperlukan. Lalu, tepat kualitas atau kualitas logistik yang tersedia di TPS sesuai standar mutu yang ditetapkan KPU.

“Tak kalah pentingnya juga harus tepat waktu. Artinya, logistik diterima di TPS/KPPS tepat waktu, satu hari sebelum hari pemungutan suara. Selain itu, hemat anggaran. Logistik tersedia di TPS dengan anggaran yang hemat. Terakhir, tepat sasaran. Artinya logistik yang tersedia di TPS sesuai dengan kebutuhan dan tidak salah alamat,” jelas komisioner KPU yang karib disapa Ojo itu.

Abdul Natsir menerangkan, perencanaan kebutuhan logistik dimulai dengan kegiatan pengumpulan data secara berjenjang. Waktunya dua tahun sebelum tahun penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Doktor bidang manajemen itu menjelaskan, logistik Pemilu yang dimaksud adalah perlengkapan Pemilu yang terdiri dari perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya. Logistik Pemilu dibagi dalam dua tahap yaitu logistik tahap I yakni logistik yang jumlah kebutuhannya berdasarkan jumlah badan penyelenggara dan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdiri dari kotak suara, tinta, bilik suara, segel, sampul, kabel ties pengaman kotak suara, tanda pengenal, alat kelengkapan TPS, PPS, PPK dan Kabupaten/Kota serta buku panduan.

"Logistik tahap II, yakni logistik yang jumlah kebutuhannya berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC) yaitu surat suara pemilu Presiden dan wakil Presiden/PPWP, surat Suara DPR RI, surat suara DPD RI, surat suara DPRD Provinsi, surat suara DPRD Provinsi, surat suara DPRD Kabupaten/Kota, formulir model C, hologram, DCT, Daftar Pasangan Calon (DPC), dan alat bantu coblos tuna netra," tandas Abdul Natsir. (ali/b)

  • Bagikan