KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton sudah mendapat label opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Mei lalu. Pemkab Buton pun sudah melakukan perbaikan atas catatan-catatan yang diberikan. Sejak 21 Juni lalu, Pemkab telah menyerahkan LKPJ itu ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Hanya saja, hingga saat ini dokumen itu belum dibahas oleh legislatif. Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun mengeluh, sebab lambatnya pembahasan itu memberi efek domino terhadap agenda penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2022.
Salah satu pejabat OPD yang menyuarakan keluhan itu adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Abdul Zainuddin Napa. Ia bahkan menyebut, legislatif terlalu lamban merespon dokumen LKPJ dimaksud. Padahal LKPJ itu sangat memengaruhi siklus tahapan perencanaan anggaran daerah. APBD Perubahan belum bisa dimasukan jika LKPJ belum tuntas. Sementara penganggaran event Porprov 2022 ada dalam dokumen perubahan itu. Jika telat ditetapkan, maka mengancam kematangan kesiapan Pemkab Buton sebagai tuan rumah Porprov tahun ini.
“Sudah lebih kurang dua minggu belum ada tanda-tanda pembahasan LKPJ. Padahal itu sangat mempengaruhi kesiapan kita sebagai tuan rumah Porprov tahun ini," keluhnya, kemarin. Ia mengungkapkan eksekutif Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) sudah bergerak untuk menyiapkan APBDP itu. Pertimbangan utamanya agar anggaran Porprov bisa lebih cepat dikelola menyukseskan kegiatan dimaksud. "Semestinya ini harus diselesaikan secepatnya. Kita ini sama-sama atas nama Buton, tuan rumah kan. Kalau ini batal atau tidak maksimal, kita semua yang gagal," tandasnya.
Atas sorotan tersebut, sejumlah anggota DPRD Buton ramai-ramai memberi reaksi. Dalam rapat internal Kamis (7/6), suasananya sedikit memanas ketika persoalan itu diangkat dan dibahas bersama. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buton, La Subu, meminta agar eksekutif berhati-hati mengeluarkan komentar tidak berdasar. Masalah LKPJ kata dia belum mendesak untuk dikeluhkan. Sebab selama ini, APBD Perubahan selalu dibahas rentang Agustus hingga September.
"Kenapa terburu-buru sekali dengan LKPJ. Itukan harus diagendakan dulu. Kenapa belum, kita masih mau reses, itu juga untuk menampung aspirasi rakyat dan tidak kalah penting. Tetap kita bahas (LKPJ), karena itu tugas kita," katanya dalam forum. Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Buton, Hariasa Salad. Ia juga menyayangkan adanya pejabat OPD yang mengeluh soal LKPJ. Padahal ditahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah dan selalu tidak menyalahi jadwal pembahasan anggaran. LKPJ tetap menjadi prioritas untuk dibahas, namun itu baru bisa diagendakan usai Idul Adha.
“Kami akan membahas LKPJ bupati setelah anggota DPRD Buton menggelar reses hari Rabu pekan depan, selama enam hari. Selesai reses baru akan digelar pembahasan LKPJ Bupati Buton,” tegasnya. Hariasi pun menanggapi dingin soal keluhan Kadispora yang dinilai berlebihan. Kadispora kata dia lebih paham tentang pemerintahan. "Hanya saja mungkin kecapean, sehingga membuat pernyataan seperti itu,” datarnya. (b/lyn)