KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tiap tahun, angkatan pekerja di Kota Kendari terus bertambah. Namun tidak semuanya bisa diakomodir di dunia kerja. Selama tahun 2022, tercatat sebanyak 944 pencari kerja (pencaker). Dari jumlah itu, sebanyak 523 yang tercover.
Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Abdul Haris Sahido meminta perusahaan agar mengembalikan kartu kuning atau AK1 yang diajukan pencaker. Langkah itu untuk membantu pemerintah dalam menghimpun informasi ketenagakerjaan di Kendari.
"Pengembalian AK1 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja. Pengembalian kartu AK1 akan sangat membantu Disnakerperin dalam menghitung jumlah tenaga kerja di Kendari," jelasnya, Minggu (26/6)
Sejauh ini, pihaknya telah menerbitkan 944 kartu kuning. Didominasi laki-laki 665 orang dan perempuan 279 orang. Dari 944 kartu kuning yang diterbitkan lanjutnya, baru 523 yang dikembalikan. Artinya, masa ada 421 pencaker yang belum diterima. "Jadi, mereka yang tercover akan dihapus dalam pencaker di kementerian," ujar Abdul Haris Sahido.
Proses pengembalian AK1 kata dia, terbilang mudah. Apalagi Disnakerperin telah membuka layanan offline dan online. Saat ini, tinggal keaktifkan perusahaan yang memberikan pekerjaan.
"Alhamdulillah, sampai saat ini perusahaan yang ada di Kota Kendari sudah mulai sadar akan pentingnya mengembalikan kartu AK1. Sehingga membantu kami dalam perhitungan jumlah orang yang belum mendapatkan kerja," ucapnya. (b/m1)