KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kinerja Aparat Penegak Hukum di Konawe Selatan (Konsel) mendapat sorotan dan dinilai lemah. Khususnya dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penambangan. Baik nikel maupun tambang golongan C yang tanpa izin di wilayah hukum Desa Koeono dan Waturapa, Kecamatan Palangga Selatan. Tudingan tersebut dilontarkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Konsel, Yusran. Ia menyebut, Kepolisian pasti memahami karakteristik wilayah hukumnya. Konsel adalah wilayah yang banyak memiliki IUP penambangan dan rentan untuk disalahgunakan pihak-pihak tertentu dalam kegiatan penambangan tanpa izin.
"Konawe Selatan ini banyak IUP penambangan ore nikel. Kalau kecolongan berarti tidak ada tim yang dibentuk untuk melakukan pengawasan. Atau anggota tidak melaporkan perkembangan situasi di wilayah hukumnya," sorotnya, Jumat (24/6). Hal itu menurut Yusran selain memberikan citra buruk terhadap kinerja kepolisian sebagai penegak hukum, penambangan ilegal juga sangat berpotensi merusak lingkungan karena tidak memiliki dokumen kajian Amdal.
"Pengawasan saja sangat lemah, apalagi mau bicara penegakan hukum, pasti akan jauh dari harapan. Padahal lokasi itu tidak jauh dari Polsek. Masa anggota tidak mengetahui ada kegiatan tambang ilegal, kan aneh itu," versi Yusran. Mantan Komisioner KPU Konsel itu mengaku, lemahnya penindakan terhadap praktik tambang ilegal menjadi dasar bagi pelaku tanpa izin beraksi secara leluasa. Bahkan tidak segan-segan menerobos garis polisi.
"Olehnya itu Polri harus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota, apalagi ada Perkap yang mengatur pengawasan melekat di tubuh Polri," pendapatnya. Ia mengaku, saat ini KNPI sedang mengumpulkan data tambahan untuk dijadikan bahan pelaporan di Mabes Polri dan Kompolnas. Sementara itu, Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu. Pihaknya komitmen mengawal investasi nasional untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. "Terima kasih atas informasi dan masukannya. Kami akan segera dibentuk tim khusus terpadu dengan instansi terkait. Terutama dengan tujuan pengamanan dan mengawal investasi nasional untuk percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya. (c/ndi)