Pelaku Pengeroyok di Lorong Salangga Dibekuk

  • Bagikan
MUHAMMAD EKA FATURRAHMAN

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus pengeroyokan di Kota Kendari kembali terjadi. Kali ini, LA (27) menjadi korban. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pria pelaku di lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan proses penangkapan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kasus pengeroyokan terhadap LA. Selanjutnya aparat kepolisian melakukan pencarian terhadap para pelaku yang diduga mengakibatkan kericuhan depan kampus Universitas Halu Oleo.

"Keempat terduga pelaku yakni M (21), K (24), F (24), dan Z (24). Mereka diamankan di Asrama Hocimin Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, pukul 04.00 WITA," kata Muhammad Eka Faturrahman kepada Kendari Pos, Senin (13/6).

Penangkapan tersebut, kata dia, berdasarkan bukti permulaan yang cukup yaitu melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dalam pasal 170 KUHP. Para pelaku diduga bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban LA di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

"Dari penangkapan tersebut kami mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam jenis parang sebanyak 2 bilah beserta sarungnya, 1 buah samurai beserta sarungnya, 1 bilah badik beserta sarungnya dan 1 buah sarung parang,” beber Eka Faturrahman.

Mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini menambahkan, keempat pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (b/ali)

  • Bagikan