Libur telah usai, ASN yang Tak Masuk Kantor Bakal Disanksi

  • Bagikan
Wakil Bupati Butur, Ahali (kiri) ketika mengecek langsung kehadiran pegawai pada sejumlah OPD dalam apel gabungan perdana setelah libur bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di halaman kantor Sekretariat Kabupaten, kemarin.


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Libur telah usai. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali berkantor memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk memastikan tak ada abdi negara yang menambah libur, Wakil Bupati Butur, Ahali, mengecek langsung seluruh absensi pada Organisasi Perangkat Daerah ketika apel gabungan perdana setelah libur bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di halaman kantor Sekretariat Kabupaten, Senin (9/5).

“Kembali laksanakan tugas melayani masyarakat. Tidak ada lagi alasan menambah-nambah hari libur dan tak masuk kantor hari ini. Yang absen, akan diberikan sanksi,” tegas Ahali, kemarin. Ia menginstruksikan Satpol PP untuk mencatat ASN yang tidak masuk kantor dan tak ikut apel pagi. Sebab selain kewajiban bagi setiap pegawai untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Jadi harus berkontribusi menyukseskan tanggung jawab yang diamanatkan. Selalu kompak dan bersama-sama untuk bahu-membahu membangun Kabupaten Buton Utara menjadi lebih baik lagi,” harapnya. Mantan Kapolsek Kulisusu itu menambahkan, kedisiplinan merupakan kunci sukses membangun sebuah daerah. ASN merupakan ujung tombak pelayanan dalam mewujudkan semua itu. Juga harus mampu menafsirkan visi dan misi kepala daerah yang telah disusun. “ASN jangan malas, harus rajin berkantor. Ini kewajiban anda untuk ditunaikan atas gaji yang dibayarkan pemerintah,” tandas Ahali. (c/had)

  • Bagikan