Sekprov Sultra Periksa Kehadirn ASN pasca Libur Panjang dan Cuti Bersama

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Libur panjang Idulfitri dan cuti bersama ASN telah usai. Senin (9/5), ASN mulai berkantor dan dilarang tambah libur. Pj Sekprov Sultra Asrun Lio akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN.

Asrun Lio, mengatakan, waktu libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan lagi untuk memperpanjang libur. Sehingga hari ini (Senin, red) pihaknya akan melakukan sidak ASN Pemprov Sultra. “Sejak corona melanda beberapa tahun lalu, lebaran kali ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman. Termasuk juga bagi para ASN Pemprov sehingga banyak yang memanfaatkan libur dan cuti bersama ini untuk pulang kampung dengan tetap memenuhi ketentuan protokol kesehatan covid-19,” katanya, Minggu (8/5).

Mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO ini melanjutkan, meskipun ada perhatian dari pemerintah dengan memberikan libur dan cuti bersama yang cukup panjang tersebut, lantas tidak membuat ASN untuk menambah libur. Akan tetapi hal itu menjadi motivasi untuk kembali bersemangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai aparatur negara serta pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi ASN yang sengaja menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai lingkup Pemprov kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya,” harapnya. (m4/b)

  • Bagikan