KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil, diupayakan melalui penandatanganan perjanjian kinerja. Pakta tersebut bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bentuk kontrak kerja yang mencerminkan keseriusan para pejabat eselon II dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung visi-misi pembangunan daerah.
"Setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjabarkan indikator kinerja utama dalam program dan kegiatan secara nyata, dan bertanggung jawab atas pencapaian target yang telah ditetapkan. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala," tegas Bupati Konawe, Yusran Akbar, kemarin.
Penandatanganan perjanjian kinerja itu memang akan menjadi dasar pelaksanaan evaluasi tahunan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Konawe. Semua sejalan dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang terus digalakkan pemerintah. "Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh jajaran pejabat eselon II dapat bekerja lebih terukur, profesional, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis," tandas Yusran Akbar. (cok)