KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi melalui Dinas Kesehatan telah mengadakan kendaraan ambulans melalui dana alokasi khusus (DAK). Warga yang sakit diminta untuk menghubungi pihak Puskesmas jika membutuhkan mobil ambulans dengan bebas biaya atau gratis.
Kebijakan tersebut menjadi komitmen Pemkab dalam pelayanan kesehatan. Sekaligus menjamin biaya kesehatan jika harus berobat di Puskesmas ataupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui BPJS kesehatan. Bupati Wakatobi, H. Haliana, meminta masyarakat untuk menikmati fasilitas dan sarana yang telah disiapkan dengan sebaik mungkin. Apalagi terkait dengan orang sakit, maka harus diprioritaskan.
"Jangan ragu menghubungi pihak Puskesmas untuk dijemput kalau ada masyarakat yang sakit. Saya sudah bebaskan biaya (mobil ambulans), gratis semua," ungkap Haliana, kemarin. Wakatobi-1 itu melanjutkan, di otoritanya, telah diprogramkan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat, penjaminan biaya melalui BPJS. Sehingga warga tidak ada lagi yang tak terlayani baik di Puskesmas ataupun di RSUD.
"Bagi warga Wakatobi yang belum memiliki BPJS kesehatan pada saat masuk rumah sakit, cukup menunjukkan KTP, saat itu juga BPJS kesehatan berlaku. Kalau dulu-dulu, masih menunggu tanggal 1 bulan depan, sehingga untuk diawal-awal masih kita tanggung dengan biaya pribadi. Sekarang tidak, masuk Rumah Sakit, urus, BPJS langsung aktif," jamin Haliana. (c/thy)