Pembayaran THR ASN Molor

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seharusnya, Tunjangan Hari Raya (THR) sudah mulai dicarikan 17 Maret lalu. Namun hingga kini, Aparatur Sipil Negera (ASN) yang mengabdi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak kunjung menerima gaji 14 itu. Padahal waktu pencairan THR yang ditetapkan pusat telah lewat hampir sepekan.

Kebijakan pencairan THR bagi para abdi negara ini mengacu pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pembayaran THR bagi PNS, pensiunan, serta anggota TNI-Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Hasrullah memastikan seluruh ASN di Pemprov Sultra akan menerima THR.

"Insya Allah semuanya akan dicairkan. Pencairan ini sedang berproses dan diupayakan secepatnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (21/3).

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris BPKAD Sultra, Zain Narsal, menegaskan pencairan THR ASN mengacu pada PP 11 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa besaran THR terdiri dari satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang melekat.

"Sesuai PP 11 Tahun 2025, THR ASN diberikan sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan melekat," jelasnya.

Namun, ada kebijakan berbeda di tingkat daerah. Selain gaji pokok dan tunjangan, ASN di Sultra juga akan menerima tambahan berupa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Pemprov Sultra memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan besaran THR sesuai dengan kondisi fiskal dan kemampuan daerah," tambahnya.

Untuk tahun 2025, Pemprov Sultra telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80.138.557.788 untuk pembayaran THR. Dana ini akan disalurkan kepada 16.881 ASN dan PPPK, yang terdiri dari 11.326 PNS serta 5.553 PPPK.

Kebijakan fleksibilitas dalam penyesuaian TPP menjadi faktor penting dalam pencairan THR tahun ini. Hal ini memberikan Pemprov Sultra keleluasaan dalam mengatur anggaran, menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi daerah.

  • Bagikan