Kendaripos.col.id -- Instruksi pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai di lingkup Pemerintah telah dikeluarkan Menteri Keuangan sebagai bendahara dan pengatur lalu lintas keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) juga mulai menyalurkan THR bagi ASN yang ada di daerah tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, membenarkan, pembayaran THR kepada pegawai mulai disalurkan sejak Senin 17 Maret dan dilakukan bertahap hingga tuntas pekan ini. "Peraturan bupati sudah ada dan ditandatangani. Sehingga penyalurannya sudah mulai dilaksanakan, karena legal standingnya sudah kita miliki," ujar Mahmud, Kamis (20/3).