Rp 35,5 Miliar untuk THR ASN

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustin


-OPD Diminta Segera Ajukan SPM

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Lebaran Idul Fitri tinggal menghitung hari. Untuk belanja kebutuhan lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan ini tak hanya diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina mengungkapkan anggaran THR diperuntukkan bagi 7.301 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari. "Penerima THR terdiri dari 5.422 PNS dan 1.879 PPPK,” rincinya, Kamis (20/3).

Perhitungan nilai THR ini sambungnya, mengacu pada gaji yang diterima pegawai pada bulan Februari atau sebulan gaji pokok plus tunjangan lainnya. Proses pencairannya, langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Dasar hukum pencairan THR ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

"Di sisi lain, pencairan juga mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 23 tahun 2025," jelasnya

Pemkot Kendari kata dia, berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberikan arahan teknis terkait prosedur penyaluran THR dan gaji ke-13. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pencairan dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN dan P3K di Kendari menerima hak mereka sesuai dengan aturan yang ada. Proses pencairan juga dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada kendala dalam penyalurannya," tambahnya.

  • Bagikan