KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kebijakan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 berubah. Jika sebelumnya, pengangkatan CPNS dijadwalkan Oktober 2025, kini dipercepat menjadi Juni 2025.
Begitu pula dengan pengangkatan PPPK tahap 1 dan II, dari sebelumnya dijadwalkan Maret 2026, kini dipercepat menjadi Oktober 2025.
Perubahan kebijakan dengan mempercepat jadwal pengangkatan CASN 2024, diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).
