KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Muna Barat (Mubar) diminta tetap semangat berkantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ibadah puasa yang dijalankan selama Ramadan ini jangan dijadikan alasan untuk malas berkantor.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM. Husein Tali. Katanya, dispilin kehadiran tetap harus menjadi perhatian bagi ASN. Tidak ada alasan untuk malas berkantor karena puasa.
Sebagai abdi negara, katanya, ASN memiliki tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat. Makanya ibadah puasa yang dijalani tidak bisa menjadi penghalang untuk tetap berkerja. Sebaliknya puasa yang dijalani harus dijadikan sebagai motivasi, karena pengabdian melayani masyarakat merupakan salah satu ibadah yang bisa menambah pahala puasa. Apalagi dilaksanakan di bulan Ramadan. “Harus tetap semangat,” pinta Jenderal ASN Mubar itu.
Lanjutnya, Pemkab selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Untuk itu jika ada ASN Mubar yang malas masuk kantor pihaknya akan menyikapinya dengan tegas. Apalagi menjadikan puasa sebagai alasan. “Kalau masih ada ASN malas dengan alasan karena puasa maka atasan langsung punya tanggung jawab memberikan teguran. Karena tidak ada dispensasi gara-gara puasa,” tegasnya.
Ia, menambahkan, sebenarnya pemerintah pusat telah memiliki kebijakan untuk jam masuk kantor dan jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Aturan itu yang akan menjadi dasar bagi Pemkab dalam mengatur jadwal kerja ASN. Hanya saja semua itu belum dilaksanakan karena masih menunggu Bupati Mubar La Ode Darwin tiba di Mubar.
“Surat edaran dari pemerintah pusat (tentang jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan, red) sudah ada dan kita mengikuti aturan itu. Tidak ada perubahan jam berkantor bagi ASN. Yang ada adalah subsitusi saja, yaitu hanya waktu istirahat siang saja yang dikurangi. Namuh untuk semua itu nanti akan diumumkan setelah pak bupati hadir (tiba di Mubar),” pubgkasnya. (ahi/b)