-- Dampak Pemotongan Anggaran Dari Pemerintah Pusat
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dana trasfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun ini mengalami pemotongan sekira Rp 54,1 miliar. Kondisi itu berpengaruh pada terlaksananya sejumlah program kerja Pemkab Mubar yang telah disusun tahun 2025. Untuk itu Pemkab Mubar akan melakukan efisiensi anggaran dan evaluasi program kerja. Langkah itu diambil sebagai dampak dari pemotongan anggaran tersebut.
“Kita mengalami pemotongan anggaran Rp 54,1 miliar. Lalu dari program yang ada sesuai Kepres, kita diminta agar semua hal yang kita sudah programkan seperti perjalanan dinas kita potong 50 persen dan kita geser untuk kegiatan lain. Kemudian untuk hibahhibah, ATK dan kegiatan - kegiatan yang sifatnya seremonial dievaluasi,” kata Sekretaris Kebuapten (Sekab) Mubar, LM. Husein Tali saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjutnya, pemerintah pusat memang tidak melakukan pemotongan anggaran pada item belanja perjalan dinas, dana hibah, ATK dan kegiatan seremonial. Namu untuk mengamini terlaksanannya program kerja yang sifatnya penting maka hal itu harus dilakukan. “Semua kembali ke daerah untuk mengaturnya kembali. Makanya program kegiatan yang kita sudah programkan kita lakukan evaluasi,” ucapnya.
Kata dia, penyusunan program kerja 2025 dilakukan berdasarkan kekuatan APBD Mubar yang didalamnya termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk DAU yang akan diberikan pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp 379 miliar. Namun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru sisa DAU Rp 354 miliar. Dipotong Rp 25 miliar. Kemudian untuk DAK informasi awal yang didapat Pemkab Mubar akan ditrasfer Rp 57,7 miliar, namun teryata turun menjadi 28,1 miliar. Dipotong Rp 29,6 miliar. “Kemudian DAK jalan yang tadinya ada beberapa paket jadi hilang,” terangnya.
Ia, menambahkan, dengan kebijakan pemotongan dana transfer oleh pemerintah pusat memaksa Pemkab Mubar untuk menjadi mandiri. Padahal kondisi keuangan Pemkab Mubar sangat tergantung dari pusat. “Dengan pola ini Pemkab diminta untuk memaksimalkan PAD. Sementara besaran PAD kita hanya dua persen dari APBD kita. Karena memang kita masih sangat bergantung pada dana pusat,” pungkasnya. (ahi/b)