Masa Darurat Berakhir, Kini Transisi Pemulihan

  • Bagikan
PASCA GEMPA : Rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin Sekab Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, terkait penetapan status transisi pemulihan, pasca bencana gempa bumi yang melanda daerah itu.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Status transisi pemulihan disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) bersama stakeholder terkait untuk dilakukan pasca bencana gempa bumi. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekab) Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Dewa Made Ratmawan, mengaku, sesuai data rilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), intensitas gempa bumi di daerah itu sudah sangat menurun per tanggal 11 Februari 2025 lalu.

"Artinya tidak ada gempa susulan yang terjadi," ujarnya, kemarin.

Makanya, dalam pertemuan yang turut dihadiri pihak Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat tersebut, disimpulkan masa keadaan darurat berakhir pada tanggal 13 Februari, kemarin. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penetapan status transisi pemulihan pasca bencana.

"Dengan demikian, diharapkan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan dengan lancar dan efektif," tandas Dewa Made Ratmawan.

Sementara itu Sekab Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, menegaskan, Pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk membantu korban gempa bumi, termasuk membuka Posko bantuan dan menyediakan bantuan logistik.

"Kami juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat. Semua untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan efektif," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Koltim, Kompol Tawakkal, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang terkena dampak gempa bumi.

"Kami akan terus melakukan patroli dan memantau situasi di lapangan untuk memastikan keamanan serta ketertiban dapat terjaga," ujarnya. Dengan demikian, diharapkan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta dapat membantu korban gempa bumi untuk kembali beraktivitas normal. (b/ers)

  • Bagikan