Kawasan MTQ Terapkan Jalur Satu Arah

  • Bagikan
JALUR SATU ARAH : Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sultra melaksanakan sosialisasi penerapan, Kamis (9/1)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-- Personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi penerapan jalur satu arah di kawasan MTQ Kendari. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan di area tersebut, Kamis (9/1).

Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengimbau masyarakat mematuhi aturan penggunaan jalur satu arah yang telah dilengkapi dengan rambu-rambu larangan.

“Kami berharap para pengguna jalan memahami pentingnya aturan ini untuk kelancaran lalu lintas. Setelah sosialisasi selesai dilaksanakan, kami akan melakukan penegakan hukum melalui pemberian tilang bagi pelanggar rambu-rambu larangan,” harap Kompol Tiswan.

Selain sosialisasi, Sat PJR juga akan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang kawasan eks MTQ. Parkir di badan jalan dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di badan jalan di kawasan eks MTQ. Hal ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas,” tegas Kompol Tiswan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sultra untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih memahami aturan berlalu lintas demi mewujudkan kawasan MTQ yang lebih tertib dan bebas macet. (c/abd)

  • Bagikan