Terapkan Jalur Satu Arah

  • Bagikan
JALUR SATU ARAH : Seiring penataan kawasan pelataran MTQ Square, Pemkot Kendari akan memberlakukan jalur satu arah.
JALUR SATU ARAH : Seiring penataan kawasan pelataran MTQ Square, Pemkot Kendari akan memberlakukan jalur satu arah.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Jalur satu arah akan diterapkan di sejumlah jalan protokol. Langkah ini tak lain mengurangi kemacetan di Kota Kendari. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai melakukan tahap sosialisasi. Jalur satu arah ini mencakup sepanjang kawasan Ex MTQ atau tepatnya di jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia dan jalan Tebaununggu Kelurahan Korumba, Mandonga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari La Ode Muhammad Salihin mengatakan jalur satu arah kendaraan mulai diuji cobakan. Pemberlakuan sistem ini telah berlangsung lebih dari sebulan. Namun selama masa sosialisasi, masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Di lapangan, masih terlihat banyak kendaraan bermotor yang melanggar sistem ini. Padahal petugas sudah memasang barier tanda jalur satu arah,” jelas La Ode Muhammad Salihin kemarin.

Meski tahap sosialisasi masih berlangsung, penegakan hukum terhadap pelanggar akan segera diterapkan setelah pemasangan rambu lalu lintas permanen. Penerapan aturan secara penuh akan segera dimulai ketika pemasangan rambu lalu lintas permanen selesai. Rencananya, sekitar awal Desember.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat terbiasa dengan sistem satu arah. Namun, kami menyadari bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi, baik oleh pengendara biasa maupun oleh oknum pejabat,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat bisa segera menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah diterapkan demi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas. “Setelah pemasangan rambu yang permanen, kami akan menegakkan hukum secara tegas. Kami berharap dengan adanya penegakan hukum, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas akan meningkat,” tegasnya.

Aturan satu arah ini sambungnya, penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas, khususnya di ruas-ruas jalan yang sering mengalami kepadatan.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung penuh penerapan aturan ini dengan mematuhi semua peraturan lalu lintas yang ada dan dapat menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Kendari,” tutupnya. (b/m1)

  • Bagikan