Pemkab Bombana Susun Raperda Jaminan Sosial Pekerja

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana Edy setelah menyerahkan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. (IST)
Pj Bupati Bombana Edy setelah menyerahkan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia. (IST)

-- Wujudkan Lingkungan Kerja Aman

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menekankan pentingnya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja. Hal itu dia ungkapkan saat Focus Group Discussion (FGD) di ruagan rapat Kantor Bupati kemarin.

Edy Suharmanto menyatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera. Ia menjelaskan perlindungan sosial bagi pekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari pengusaha dan masyarakat.

“Melalui peraturan daerah (Perda) yang sedang disusun ini diharapkan nantinya dapat memberikan jaminan yang lebih baik bagi tenaga kerja lokal, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman,” imbuhnya.

Dalam FGD tersebut, Edy juga mengajak semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.

Ia percaya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja akan menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kita perlu mendengarkan suara semua pihak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat,” ujarnya. Selain membahas rancangan Perda, FGD ini juga menjadi momen penyerahan santunan kematian bagi pekerja yang telah meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan. (idh/b)

  • Bagikan