--Hadirkan Rumah Klinik Hukum
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Masyarakat Bombana kini memiliki tempat untuk mengadukan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum. Hal itu ditandai dengan adanya Rumah Klinik Hukum yang diresmikan Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, kemarin.
Edy menegaskan pentingnya keberadaan Rumah Klinik Hukum sebagai upaya nyata dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat Bombana. Diakuinya, layanan hukum yang tersedia di klinik ini tidak hanya untuk menangani permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka terkait hak-hak yang dimiliki.
“Dengan adanya klinik ini, kami berharap dapat memberikan bantuan hukum secara gratis, mendukung mereka yang membutuhkan, serta membuka jalan bagi masyarakat untuk lebih memahami hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Edy.
Kehadiran Rumah Klinik Hukum ini diharapkan mampu mengisi celah akses hukum, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan bantuan karena keterbatasan finansial atau kurangnya pengetahuan hukum.
“Ini bukan hanya soal penanganan kasus, tapi bagaimana kita membangun budaya hukum di Bombana,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Rumbia, Amiruddin mengapresiasi inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan layanan hukum tersebut di wilayahnya.
“Kami akan berupaya untuk memfasilitasi agar masyarakat di Rumbia dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya,” tutupnya. (idh/b)