Narkoba Musuh Bersama

  • Bagikan
ILUSTRATOR : FAHRI ASMIN / KENDARI POS
ILUSTRATOR : FAHRI ASMIN / KENDARI POS

--Polda Sultra Ungkap 139 Kasus Periode 2023-27 Juni 2024

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Tenggara masih terus dilakukan Kepolisian dan BNN, baik BNN kabupaten/kota maupun BNNP Sultra. Narkoba menjadi musuh negara bersama masyarakat dan stakeholder lainnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra mencatat seratusan kasus narkoba, periode tahun 2023 hingga per 27 Juni 2024. Pada tahun 2023, 91 kasus Narkoba yang ditangani Kepolisian. Januari hingga 27 Juni 2024 sebanyak 48 kasus. Total 139 perkara narkoba berhasil diungkap dengan jumlah 155 tersangka. Direktur Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, mengatakan, tahun 2023 jumlah perkara narkoba sebanyak 91 dengan total tersangka 103. Rinciannya 100 laki-laki dan 3 perempuan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 6.216,05 gram sabu dan 454,03 gram ganja dengan nominal kerugian Rp74.638.003.000,” kata AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro kepada Kendari Pos, Kamis (27/6/2024).

Sementara tahun 2024, kata dia, jumlah kasus yang ditangani sejumlah 48 dengan total tersangka 52 orang. Rinciannya, 45 laki-laki dan 7 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita yakni 8.079,04 gram sabu, 68,8 gram ganja, 474 butir ekstasi dan 177 butir obat daftar G. “Nilai kerugian sebanyak Rp84.948.400.000,” ujar AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.

Mantan Kasubbagrenminopsnal Bagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri itu menguraikan, jika ditotalkan pengungkapan mulai tahun 2023 sampai 27 Juni 2024 sebanyak 139 kasus dengan total tersangka 155 orang. Laki-laki 145 orang dan 10 perempuan.

“Untuk total BB yakni 13.295,09 gram sabu, 532,83 gram ganja, 474 butir ekstasi dan 177 butir obat daftar G dan kerugian Rp159.586.403.000,” urainya.(ali/b)

  • Bagikan