KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjadwalkan kepulangan jemaah haji di tanah air. Khusus jemaah haji asal Sulawesi Tenggara (Sultra), pemulangannya masuk tahap kedua: mulai 4 Juli hingga 21 Juli 2024 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra, Marni menjelaskan, jemaah haji Sultra tergabung dalam rombongan jemaah haji Embarkasi Makassar (UPG) kloter 28, 29, 31, 33, dan kloter 35 (UPG).
“Pemulangan jemaah haji Sultra, masuk pada gelombang kedua. Itu dijadwalkan pada awal Juli. Pemulangannya dilakukan secara bertahap, melalui Madinah,” ungkap Marni, Selasa (25/6/2024).
Jemaah haji Sultra saat ini dalam kondisi baik. Kemenag berharap, mereka tetap menjaga kondisi kesehatannya, sehingga bisa beribadah selama di tanah suci dan bisa kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh mengungkapkan, jemaah haji Sultra saat ini berada di Madinah.
Keberadaan jemaah di Madinah, lanjut dia, yakni untuk menanti kepulangan ke tanah air. “Kepulangan jemaah haji terbagi dua. Ada yang pulang dari Makkah. Juga ada dari Madinah. Kita (Jemaah Haji Sultra) kembali ke tanah air melalui Madinah,” ungkap Muh Saleh.
Saleh berharap, sembari menanti kepulangan ke tanah air, jemaah haji bisa menjaga kondisi kesehatan tubuhnya, dengan memperbanyak istirahat dan mengurangi bepergian.
“Kami sarankan jemaah haji beristirahat dan beribadah di hotel. Kurangi bepergian apalagi kondisi cuaca di Arab Saudi cukup terik, sehingga bisa berpengaruh terhadap kondisi kesehatan jemaah,” jelasnya.
Saleh juga berpesan kepada jemaah haji Sultra, agar saat kepulangannya nanti, tidak membawa air zam-zam ke dalam koper. Sebab, sudah ada peringatan dari Kerajaan Arab Saudi.
“Kerajaan Arab Saudi melarang jemaah haji membawa air zam-zam ke dalam koper. Jika terbukti membawa, selain dibongkar, jemaah haji juga akan didenda 6 ribu riyal atau setara Rp25 juta jika kedapatan membawa air Zam-zam ke dalam koper,” terangnya.
“Mengacu pada aturan penerbangan otoritas Arab Saudi, air Zam-zam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing atau koper bagasi. Kalau melanggar, bisa kena sanksi denda dari Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya.
Sekadar informasi, seluruh rangkaian operasional pemberangkatan jemaah haji yang dimulai sejak 30 Mei hingga 6 Juni 2024, Kanwil Kemenag Sultra berhasil memberangkatkan 2.122 jemaah.
Sebanyak 2.114 orang tersebut terdiri dari jamaah reguler 1.997 orang, lansia 101 orang, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 1 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) 15 orang.
Diluar kukta tersebut, juga terdapat 25 orang petugas kloter, jumlah 2.139 Orang. Selain itu, terdapat CJH mutasi keluar Provinsi 24 orang dan mutasi masuk dari provinsi lain 7 CJH.
Dengan demikian, jumlah Calon Jamaah Haji dan petugas asal Sultra sebanyak 2.122 orang yang terbagi dalam 5 kloter, yakni kloter 28 UPG, 29, 31, 33 dan 35. Semua kloter telah berhasil diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. (b/ags)