KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menegaskan, penanganan judi online memerlukan perhatian serius dan pendekatan komprehensif.
Dalam upaya memberantas aktivitas ilegal ini, Andap menyoroti beberapa aspek penting yang menjadi dasar penegakan hukum dan pencegahan.
Andap Budhi Revianto menjelaskan, langkah awal dalam menangani judi online adalah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap praktik tersebut.
“Perlu ada langkah komprehensif yang menjadi landasan utama dalam menangani masalah judi online. Identifikasi ini mencakup pembinaan, pencegahan, dan penegakan hukum,” ungkap Andap Budhi Revianto kepada Kendari Pos, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut, Andap menyoroti pentingnya pembinaan di berbagai lingkungan, baik di tempat kerja maupun sosial. Ia mencontohkan, di lingkungan rumah, orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas online anak-anak mereka.
“Orang tua perlu memeriksa, apakah ponsel anak mereka mengunduh aplikasi permainan yang berkedok judi. Kita sering kali tidak menyadari anak bermain di depan kita,” jelasnya.
Menurut Andap, masyarakat, khususnya orang tua, perlu mengenali situs-situs yang mencurigakan dan segera menghapusnya jika ditemukan di perangkat anak-anak mereka.
“Pengawasan tidak hanya berhenti di situ. Transaksi judi online biasanya melibatkan pembayaran non-tunai. Orang tua perlu mengecek rekening bank atau ATM anaknya untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan,” ujar Sekjen Kemenkumham RI ini.
Pencegahan tidak hanya dilakukan di rumah, tetapi juga di sekolah. Andap menekankan, perlunya pemantauan terhadap prestasi akademik siswa. Penurunan prestasi bisa menjadi indikasi anak terjerat judi online.
“Penanganan judi online serupa dengan penanganan narkoba. Keluarga perlu lebih sering berinteraksi dan berdiskusi dengan anak-anak, untuk mengurangi kecenderungan mereka terlibat dalam aktivitas ini,” paparnya.
Tidak hanya pembinaan dan pencegahan, penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas. Andap menilai, hukum harus menjadi panglima dalam penanganan judi online.
“Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu akan memberikan efek jera dan mencegah orang lain untuk terlibat dalam praktik ini,” tegasnya.
Andap mengingatkan, penanganan judi online memerlukan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk penegak hukum, masyarakat, dan keluarga.
“Semua pihak harus bekerja sama dan memainkan perannya masing-masing untuk memberantas judi online. Dengan begitu, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya yang ditimbulkan oleh judi online,” tegasnya.
Penekanan pada penanganan komprehensif ini diharapkan, dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya memberantas judi online di Sulawesi Tenggara. Andap berharap, langkah-langkah yang diambil dapat menciptakan lingkungan lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat. (b/rah)