Naskah Akademik Raperda KLA Disusun

  • Bagikan
MASA DEPAN DAERAH : Sekab Butur, Muh. Hardhy Muslim (tengah, depan) saat menghadiri pelantikan pengurus Hippmawara periode 2024-2025. Seremoni tersebut dihadiri Camat Wakorumba Utara, La Roni dan anggota DPRD Butur, Rustamin, serta Kadis perpustakaan dan Kearsipan, H. La Hidi, kemarin.(PROKOPIM SETKAB BUTON UTARA FOR KENDARI POS)
MASA DEPAN DAERAH : Sekab Butur, Muh. Hardhy Muslim (tengah, depan) saat menghadiri pelantikan pengurus Hippmawara periode 2024-2025. Seremoni tersebut dihadiri Camat Wakorumba Utara, La Roni dan anggota DPRD Butur, Rustamin, serta Kadis perpustakaan dan Kearsipan, H. La Hidi, kemarin.(PROKOPIM SETKAB BUTON UTARA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah terkait penyelenggaraan kota layak anak (KLA) sedang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Seminar awal sudah dilakukan dan dibuka Asisten III Setkot Baubau, La Ode Darussalam.

“Undang-undang perlindungan anak mengalami perubahan. Salah satunya terkait peran Pemerintah Daerah yang sebelumnya tidak dinyatakan secara langsung. Namun kini ditegaskan, negara dan pemerintah hingga di daerah berkewajiban serta bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, golongan, jenis kelamin, budaya, bahasa, status hukum, urutan kelahiran hingga kondisi fisik dan mental,” jelas Darussalam, kemarin.

Pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak. Dengan adanya undangundang perlindungan anak, maka menjadi penting membangun KLA sebagai tempat berkembang yang dilaksanakan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan. Sehingga kota layak anak terbentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan Pemerintah Indonesia melalui otonomi daerah. Indonesia layak anak diharapkan tercapai tahun 2030 mendatang.

“Makanya dibutuhkan sebuah Raperda tentang KLA ini. Raperda sangat strategis dalam rangka mewujudkan perlindungan anak penghargaan terhadap dan harkat dan martabat anak serta menjamin hak asasi mereka di Kota Baubau,” pungkasnya. (c/lyn)

  • Bagikan