Alihkan Proses Pengadaan dari Manual ke Elektronik

  • Bagikan
Staf Ahli Bupati Butur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muliana, M.Ap

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Katalog elektronik dan toko daring dalam akselerasi transaksi pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan, mulai diterapkan pada seluruh jajaran pemerintahan, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Langkah tersebut diyakini dapat menciptakan proses pengadaan yang lebih akuntabel dan mengurangi peluang terjadinya korupsi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) juga baru saja mengikuti kegiatan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. Staf Ahli Bupati Butur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muliana, M.Ap, sebagai perwakilan Pemkab menjelaskan, katalog elektronik dan toko daring memberikan banyak manfaat positif.

"Ini merupakan penerapan salah satu transformasi digital dan menjadi alat efektif untuk memulihkan serta memerkuat ekonomi melalui pengadaan yang efisien, transparan dan inklusif. Juga sekaligus mampu mengembangkan e-government procurement dengan tetap menjaga pilar pengadaan yang bersih dan transparan," jelas Muliana, kemarin, mengutip sambutan Sekretaris Provinsi Sultra, H. Asrun Lio, Ph.D ketika membuka sosialisasi tersebut.

Dipaparkan, kompleksitas proses pengadaan dapat menjadi celah bagi para pelaku untuk mengambil keuntungan, terutama ketika pelaksanaannya dilakukan secara manual atau tatap muka. Kondisi itu mendorong wacana untuk mengalihkan proses pengadaan kegiatan pemerintahan dari manual menjadi elektronik. Makanya, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan wajib mengetahui hal tersebut.

"Katalog elektronik juga mendukung program UMKM go digital melalui proses e-purchasing. Sistem ini merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan penyimpangan dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta dapat memercepat proses pengadaan tanpa mengesampingkan akuntabilitas," ujar Muliana. (c/had)

  • Bagikan