Maskot dan Jingle Pilkada Mubar Disayembarakan

  • Bagikan
Ketua KPU Mubar, La Tajudin

-- Total Hadiah Rp 45 Juta

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar sayembara pembuatan maskot dan jingle Pilkada Mubar 2024.

Ketua KPU Mubar, La Tajudin, mengatakan peserta yang bisa ikut dalam sayembara maskot dan jingle Pilkasa tidak dibatasi. Mulai dari badan usaha, asosiasi, perorangan, kelompok, penyedia, lembaga pendidikan, riset dan lainya bisa ikut berkompetisi. “Kegiatan ini terbuka untuk umum,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai jadwal pelaksanaan sayembara berlangsung selama beberapa hari kedepan. Kemudian peserta lomba sudah dapat mendaftarkan diri dengan mengirim dokumen dan karyanya melalui laman resmi KPU Mubar yaitu https://bit.ly/DOKUMENSAYEMBARA. “Peserta sayembara hanya bisa mengikuti salah satu jenis lomba sayembara. Batas akhir pengiriman karya yaitu 9 Mei 2024 hingga pukul 23:59 Wita,” terangnya.

Dalam pelaksanaan sayembara tersebut mantan Sekum KAHMI Mubar itu menyebut karya yang dibuat harus relevan dengan tema Pilkada Mubar 2024 dan mengandung ajakan peserta pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. “Kriteria penilaiannya maskot harus relevan dengan tema atau syarat umum yang ditetapkan KPU Mubar yaitu kekhasan Mubar. Kemudian originalitas karya dengan kreativitas serta mempertimbangkan unsur estetika, etika, komunikatif dan informatif,” ungkapnya.

Untuk penilaian jingle dengan syarat umum mengandung unsur musical, lirik, harmonisasi, originalitas karya, dan motovasi mengajak masyarakat untuk memilih.

Dalam sayembara lomba maskot dan jingle Pilkada, KPU Mubar menyiapkan hadiah uang tunai dengan total besara Rp 45 juta beserta sertifikat. Rincianya yaitu untuk juara satu lomba maskot dan jingle masing-masing akan mendapatkan Rp 10, juara dua lomba maskot dan jingle masing-masing mendapatkan hadiah Rp 7.5 juta dan juara tiga lomba maskot dan jingle masing-masing akan mendapatkan Rp 5 juta. (ahi/c)

  • Bagikan

Exit mobile version