Seleksi ASN Tunggu Penetapan Formasi

  • Bagikan
DIPREDIKSI MEI : Suasana seleksi ASN PPPK tahun 2023 lalu yang digelar pihak BKPSDM Konut. Tahun ini rekrutmen akan kembali dibuka. Pemkab masih menanti penetapan formasi dan jadwal pelaksanaannya. (DOK. HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)
DIPREDIKSI MEI : Suasana seleksi ASN PPPK tahun 2023 lalu yang digelar pihak BKPSDM Konut. Tahun ini rekrutmen akan kembali dibuka. Pemkab masih menanti penetapan formasi dan jadwal pelaksanaannya. (DOK. HELMIN TOSUKI/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Hingga kini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Utara (Konut) masih menunggu penetapan formasi perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Pemkab Konut mengusulkan sebanyak 1.000 kuota untuk CPNS dan PPPK. Untuk CPNS ada 100 kuota, dengan pembagian 30 tenaga kesehatan dan 70 tenaga teknis. Sedangkan PPPK sebanyak 900 usulan yang meliputi 70 guru, 90 kesehatan dan 740 tenaga teknis.

"Untuk perekrutan masih menunggu hasil penetapan dari Pemerintah Pusat. Formasi apa saja akan dibuka yang sebelumnya diusulkan Pemkab Konut melalui BKPSDM," ujar Kepala BKPSDM Konut, Moh. Nur Sain melalui Kasubbid Pengadaan, Heppy Aprianti, kemarin.

Ia memprediksi, penetapan formasi kebutuhan dari Pemerintah Pusat akan dilakukan dalam waktu dekat. Bila tak ada kendala, Mei 2024 mendatang.

"Kepastiannya kita menunggu keputusan dari pusat, formasi apa saja yang dibuka. Begitupun dengan seleksinya, semua pusat yang menentukan. Daerah tinggal menjalankan sesuai dengan tahapan," tegasnya.

Heppy menambahkan, untuk ASN PPPK yang diseleksi pada tahun 2023, kini sedang dalam proses penyusunan surat keputusan (SK). Mereka diminta tetap bersabar menanti informasi resmi dari BKPSDM.

"Kalau itu sudah dalam penyusunan SK menuju proses tanda tangan dari Bupati Konawe Utara. Nanti kalau sudah selesai diteken SK-nya, akan diagendakan untuk penyerahannya," pungkas Heppy. (c/min)

  • Bagikan

Exit mobile version