Pariwisata, KLA hingga Pengarusutamaan Gender

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Bupati Bombana Edy Suharmanto (tengah), Sekda Bombana Man Arfa (2 dari kiri) dan Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi (2 dari kanan) usai rapat paripurna penetapan dan pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda), barubaru ini. (MASLINDA ALI/ KENDARI POS)
Penjabat (Pj) Bupati Bombana Edy Suharmanto (tengah), Sekda Bombana Man Arfa (2 dari kiri) dan Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi (2 dari kanan) usai rapat paripurna penetapan dan pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda), barubaru ini. (MASLINDA ALI/ KENDARI POS)

--Kolaborasi Pemkab dan DPRD Bombana Lahirkan 3 Perda

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dalam kendali Penjabat (Pj) Bupati Edy Suharmanto meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya terkait dengan sektor pariwisata, kesejahteraan anak, dan kesetaraan gender. Langkah itu telah dimulai dengan membuat payung hukumnya.

Baru-baru ini, Pemkab dan DPRD Bombana menetapkan 3 produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). 3 Perda yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD itu adalah Perda tentang daftar rencana induk pengembangan pariwisata daerah tahun 2024-2034. Lalu, Perda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), dan Perda tentang pengarusutamaan gender.

“Alhamdulillah, DPRD sudah menyetujui 3 Raperda menjadi Perda. Kami sebagai pemerintah daerah juga akan mencatat beberapa rekomendasi dari DPRD atas 3 perda ini. Semua rekomendasi yang diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan kami akan menyesuaikan secara otomatis,” ujar Pj Bupati Edy Suharmanto kepada Kendari Pos, Selasa (30/4/2024).

Pj Bupati Edy Suharmanto mengatakan, terkait Perda tentang daftar rencana induk pengembangan pariwisata daerah akan menjadi landasan hukum utama dan panduan bagi pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Bombana.

Menurutnya, Perda tentang daftar rencana induk pengembangan pariwisata ke depanya akan memberikan arah kebijakan, strategi, dan program yang diperlukan oleh semua pemangku kepentingan, terutama yang terkait dengan aspek pengembangan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan.

“Terhadap Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan upaya dan komitmen bersama yang kuat antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak di Kabupaten Bombana,” imbuh Pj Bupati Edy Suharmanto.

Menyangkut Perda tentang Pengarusutamaan Gender, Pj Bupati Edy Suharmanto berharap payung hukum tersebut dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan kegiatan pengarusutamaan gender di Kabupaten Bombana.

“Diharapkan melalui kebijakan ini responsif terhadap isu gender dan berlandaskan pada karakteristik sosial, ekonomi, dan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Bombana,” pungkas Pj Bupati Edy Suharmanto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi mengatakan, penetapan Perda ini menjadi landasan penting untuk pembangunan dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Bombana.

Ardi menjelaskan Perda tentang pengembangan pariwisata akan memberikan arah yang jelas bagi upaya meningkatkan potensi pariwisata di Bombana. Selain itu, Perda tentang penyelenggaraan KLA komitmen kuat dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik di Kabupaten Bombana.

“Selanjutnya, Perda tentang pengarusutamaan gender menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan setara bagi semua warga Kabupaten Bombana,” pungkas Ardi. (idh/b)

  • Bagikan

Exit mobile version