PT.Ceria Koleksi Predikat Proper Biru ke-6

  • Bagikan
Sekda Sultra Asrun Lio (kiri) menyerahkan proper biru kepada KTT PT.CNI Alpi Cekdin (tengah) dalam perayaan HUT Sultra, baru-baru ini. (IST)
Sekda Sultra Asrun Lio (kiri) menyerahkan proper biru kepada KTT PT.CNI Alpi Cekdin (tengah) dalam perayaan HUT Sultra, baru-baru ini. (IST)

--Dinilai Baik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - PT.Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) konsisten peduli dan merawat lingkungan alam. Terbukti, perusahaan smelter nikel itu kembali meraih predikat perusahaan yang mengelola lingkungan hidup dengan kategori baik (proper biru) untuk tahun 2024. Predikat proper biru tahun 2024 adalah kali ke-6 yang diraih PT.Ceria sejak tahun 2018.

Predikat proper biru untuk PT.Ceria itu diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan diserahkan Sekda Sultra Asrun Lio kepada KTT PT.CNI Alpi Cekdin, baru-baru ini.

Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan predikat proper biru diberikan kepada PT. CNI atas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dengan kategori biru yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sekda Sultra Asrun Lio menjelaskan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan atau dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup khususnya yang beroperasi di Sultra.

"Ini merupakan salah satu bentuk evaluasi kinerja penanggung jawab usaha atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa perusahaan kita beri apresiasi karena mereka mampu mengelola usaha namun tetap memperhatikan aspek lingkungan,"ujar Sekda Asrun Lio saat dihubungi Kendari Pos, Senin (29/4/2024).

Menurutnya, penghargaan tersebut dilakukan melalui proses evaluasi ketat terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian kerusakan lahan yang mencakup pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lahan akibat pertambangan.

Ia mengingatkan agar pengelolaan lingkungan hidup mesti menjadi perhatian pihak-pihak terkait. "Perusahaan pertambangan lainnya di Sultra patut mencontoh PT. Ceria (PT.CNI) yang secara bersungguh-sungguh telah memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup," tegas Sekda Asrun Lio.

Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra itu menuturkan, perusahaan pemegang proper biru berarti perusahaan yang bersangkutan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian LHK, termasuk PT.CNI di Kabupaten Kolaka. "Karena itu kita berharap kedepan seluruh perusahaan di Sultra bisa mendapat proper biru seperti PT.Ceria," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Andi Makkawaru mengatakan setiap perusahaan memasukkan sendiri data dan alat bukti dokumen untuk validasi dalam penilaian propert perusahaan. Setelah itu, diuji oleh tim Kementerian LHK. "Lalu diberikan penilaian dan penetapan dengan peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan terhadap perusahaan," ujar Andi Makkawaru.

Penjabat (Pj) Bupati Kolaka itu mengatakan DLH Sultra selalu memfasilitasi seluruh perusahaan pemegang izin berusaha di Sultra yang sudah mendapat persetujuan lingkungan di Sultra untuk melakukan evaluasi. Tujuannya agar masuk kategori proper biru.

"Ini akan terus kita lakukan pada tahun 2024. Bahkan akan dibuat 2 kali atau per semester. Hal ini sebagai bahan evaluasi kita dalam mendorong seluruh perusahaan di Sultra memperoleh penilaian proper biru atau bahkan di atasnya," tutup Andi Makkawaru. (rah/b)

  • Bagikan