Kuota Pupuk Bersubsidi Sultra Bertambah

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Lobi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuah hasil. Kuota pupuk bersubsidi Sultra akhirnya ditambah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Penambahan kouta pupuk bersubsidi tertuang dalam dua surat bernomor B-51/SR.210/M/03/2024 dan B-52/SR.210/M/03/2024 tanggal 27 Maret 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyambut baik alokasi tambahan pupuk bersubsidi. Pasalnya, kelangkaan pupuk bersubsidi masih merupakan keluhan yang dialami petani. Apalagi produktivitas hasil pertanian mengalami peningkatan. Selain itu, harga yang fluktuatif memberikan dampak pada hasil panen petani.

“Kebijakan pupuk bersubsidi bertujuan untuk meringankan beban petani dalam penyediaan dan penggunaan pupuk sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian di Sultra. Hal ini guna mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di Sultra," kata Andap Budhi Revianto kemarin.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distannak) Sultra La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan penyaluran pupuk kepada petani dilakukan pengecer resmi yang telah ditunjuk di wilayah kerjanya berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi.

“Kabupaten dan kota merupakan kunci sukses pada program pupuk bersubsidi. Sebab merekalah yang menentukan penerima pupuk bersubsidi serta melakukan pengawasan dan verifikasi secara langsung atas kebenaran penyaluran di lapangan," ujar doktor jebolan Universitas Halu Oleo (UHO) ini.

Di sisi lain, Pemprov akan ikut mengawal penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan penyalurannya tetap sasaran. Apalagi hal ini telah menjadi atensi Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Asrun Lio.

Sebagai informasi lanjutnya, Mentan telah memerintahkan agar para kepala daerah mengkoordinasikan jajarannya menyiapkan rancangan alokasi per Kabupaten dan Kecamatan. Besarannya sesuai data yang diinput dalam aplikasi elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2024.

"Ini tentu merupakan angin di tengah kelangkaan pupuk. Sekaligus menunjukkan bukti keseriusan pemerintah, baik level pusat maupun daerah membantu kesulitan yang dihadapi petani. Karena Petani adalah garda terdepan dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan negeri ini. Sehingga kebutuhan untuk menunjang hasil-hasil pertaniannya harus menjadi perhatian pemerintah," pungkasnya. (b/rah)

  • Bagikan