Istri Bupati Melenggang Mulus ke Parlemen Sultra

  • Bagikan

--Raih Suara Terbanyak Hasil Pileg di Dapil Masing-masing

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 14 Februari 2024, turut diikuti kontestan dari keterwakilan perempuan. Beberapa caleg perempuan yang bertarung adalah istri kepala daerah.

Khusus Pileg tingkat Provinsi Sultra, diikuti empat istri bupati. Tiga diantaranya, meraih suara terbanyak di dapil masingmasing, sehingga melenggang mulus ke Parlemen Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka adalah pertama, Hj Nur Ponirah, Caleg PBB Dapil Sultra 6 (Konut, Konawe, Konkep) yang merupakan istri Ruksamin, Bupati Konawe Utara (Konut). Hasil hitungan real count (100 persen data TPS) internal parpol (PBB), Hj Nur Ponirah berhasil meraup 24.473 suara dan menempatkannya sebagai peraih suara tertinggi di dapilnya.

Perolehan suara Nur Ponirah mengalahkan nama-nama besar di dapilnya, seperti Ketua DPRD Konawe Ardin (PAN), Anggota DPRD Sultra Sulaeha Sanusi (PDIP), Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku (Golkar), dan putra Bupati Konkep yang juga anggota DPRD Sultra Rifqi Saifullah Razak (Demokrat).

Kedua, Hartini Azis, Caleg Nasdem Dapil Sultra 5 (Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur) yang merupakan istri Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur (Koltim).

Hasil pleno KPU dan hitungan real count (100 persen) internal Nasdem, Hartini Azis berhasil meraih 23.696 suara. Angka ini sekaligus menempatkannya sebagai caleg peraih suara tertinggi di dapilnya. Tentu saja, dengan suara itu, Hartini melenggang mulus menuju parlemen Sultra.

Ketiga, Hj. Nurlin Surunuddin, Caleg Golkar Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana) yang merupakan istri Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan (Konsel). Sebagai incumbent, tidak sulit baginya meraih suara banyak dan kembali terpilih.

Hasil Pileg 2024, Hj Nurlin Surunuddin berhasil meraup 22.304 suara. Angka ini merupakan perolehan suara tertinggi di Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana). Sama dengan dua caleg lainnya, dengan perolehan suara ini, Nurlin berhasil mengamankan satu kursi parlemen Sultra.

Keempat, Hj. Muniarti Ridwan Zakariah, Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan istri Ridwan Zakariah, Bupati Buton Utara (Butur).

Meski bukan yang tertinggi di dapilnya, namun dia berhasil meraup 11.308 suara. Muniarti berhasil mengamankan satu kursi di Dapil Sultra 3 (Muna, Butur, Muna Barat).

Meski mengantongi suara terbanyak, namun para istri bupati dan caleg lain secara umum yang sudah merasa terpilih, harus bersabar dulu. Sebab, penetapan anggota DPRD terpilih dilaksanalan Juni 2024 usai MK memutuskan tidak ada gugatan. Sebaliknya, jika ada gugatan yang masuk di MK, maka terlebih dahulu mengikuti proses gugatan yang dilayangkan di MK.

Selain itu, kepastian raihan suara hasil Pileg 2024 juga tetap menunggu hasil pleno KPU Sultra yang saat ini masih berjalan. Sebab, bagaimanapun, KPU Sultra lah yang punya wewenang memutuskan perolehan suara masing-masing caleg.

Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sultra, Amiruddin. Dia mengatakan, penetapan caleg DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih akan dilaksanakan, setelah pihaknya memastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun setelah sidang perselisihan hasil pemilu di MK selesai.

Menurutnya, penetapan caleg terpilih sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. Jadwalnya paling lambat 8 Juni 2024.

"Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, penetapan calon terpilih anggota DPRD Kab/Kota/Provinsi, didasarkan pada perolehan kursi Parpol di suatu Dapil," ungkap Amiruddin.

"Ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD kabupaten/kota/Sultra di satu Dapil yang tercantum pada surat suara," sambungnya.

Adapun penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi di suatu dapil, dilakukan berdasarkan peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi.

"Itu sesuai jumlah perolehan kursi Parpol pada Dapil bersangkutan. Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/ kota/provinsi dilakukan dalam rapat pleno terbuka," tandasnya.

Pengamat Politik: Harus Buktikan dengan Kinerja

Pengamat Politik Sultra, Dr. Muh Najib Husain menilai, keterpilihan caleg yang notabene istri kepala daerah tersebut, bukan fenomena baru. Titik tumpuan perhatian, bukan hanya pemantik suara yang didorong pengaruh sang suami selaku kepala daerah, namun paska terpilih, apakah mereka bisa benar-benar bekerja optimal atau sebaliknya.

“Nantinya akan terlihat, apakah mereka bisa mengemban amanah sebagai anggota dewan yang menjalankan tugas, pokok dan fungsinya periode lima tahun ke depan atau seperti apa," ungkap Muh Najib Husain kepada Kendari Pos, Rabu (6/3).

Najib menambahkan, istri kepala daerah peraih suara terbanyak, harus membuktikan diri dengan kinerja, saat di parlemen nanti. Sebab, hanya dengan begitu akan meruntuhkan asumsi publik, bahwa terpilihnya mereka, bukan karena faktor pengaruh nama besar suami.

“Memang tidak bisa diklaim 100 persen, bahwa terpilihnya mereka (istri kepala daerah/bupati), karena faktor pengaruh suami selaku kepala naerah. Sebab, mereka juga punya koneksi sendiri dan basis massa. Apalagi kalau berstatus incumbent," jelasnya.

Doktor jebolan Universitas Gajah Mada (UGM) itu menjelaskan, kendati mereka merupakan istri pejabat, namun bisa menjadi bagian representase keterwakilan kaum perempuan. Yang nantinya bisa menyuarakan aspirasi kaum hawa atau ibu-ibu di Sultra.

“Mereka pasti lebih memahami apa yang menjadi masalah mendasar kaum perempuan di Sultra saat ini. Nah, dengan duduknya mereka di parlemen, bisa mendongkrak lebih besar aktualisasi solusi atas keluhan kaum perempuan di Bumi Anoa,” jelasnya.

Beberapa masalah yang erat dengan kaum perempuan, sambung Najib, yakni persoalan stunting yang saat ini masih menjadi program prioritas nasional. Atas dasar itu, kian banyak anggota dewan “srikandi” diharapkan mampu menelurkan lebih banyak dan solutif dalam penanggulangan stunting.

“Fenomena ini mesti dipertahankan atau ditumbuhkan pada momen pileg selanjutnya. Sehingga, kesetaraan politik antara perempuan dan kaum adam, dalam bekerja untuk masyarakat menjadi stabil dan demokrasi kita kian seimbang dan tumbuh sehat,” tandasnya. (ali/b)

PEROLEHAN SUARA ISTRI BUPATI DI PILEG 2024

1.Hj. NUR PONIRAH
-Raih 24.473 suara
-Suara tertinggi di Dapil Sultra 6 (Konut, Konawe, Konkep)
-Caleg Partai Bulan Bintang (PBB)
-Suami: Ruksamin, Bupati Konut

2.HARTINI AZIS
-Raih 23.696 suara
-Suara tertinggi di Dapil 5 (Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur)
-Caleg Partai Nasdem
-Suami: Abdul Azis, Bupati Koltim

3.Hj. NURLIN SURUNUDDIN
-Raih 22.304 suara
-Suara tertinggi di Dapil Sultra 2 (Konsel, Bombana)
-Caleg Partai Golkar
-Suami: Surunuddin Dangga, Bupati Konsel

4.Hj. MUNIARTY RIDWAN ZAKARIAH
-Raih 11.308 suara
-Maju di Dapil Sultra 3 (Muna, Butur, Muna Barat)
-Caleg Partai Amanat Nasional (PAN)
-Suami: Ridwan Zakariah, Bupati Butur

Sumber Data: Diolah Kendari Pos (Dari Data KPU dan tim internal Parpol)

  • Bagikan