Yusup Percantik Pedistrian Perkotaan

  • Bagikan
KOLABORASI PEMKOT-BPJN : Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (kemeja putih) menghadiri pertemuan bersama BPJN Sultra, kemarin.(AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
KOLABORASI PEMKOT-BPJN : Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (kemeja putih) menghadiri pertemuan bersama BPJN Sultra, kemarin.(AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

--Gandeng BPJN, Anggarkan Rp 6 Miliar

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Di tengah keterbatasan anggaran, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup terus mencari solusi untuk menggalakkan pembangunan daerah. Usaha itu berhasil. Yusup sukses meyakinkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menata pedistrian di Kota Lulo.

Menurutnya, menggalakaan pembangunan di Kota Kendari tidak bisa dilakukan Pemda semata. Melainkan harus berkolaborasi dengan stakholder lainnya. Pasalnya, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas. Apalagi anggaran tahun ini terkuras membiayai penyelenggaraan Pilkada.

"Kami mau pembangunan ini kita keroyok bersama dan tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kami menyampaikan terima kasih kepada BPJN yang sudah bersedia mendukung pembangunan di Kota Kendari," kata Muhammad Yusup usai bertandang di Kantor BPJN Sultra, kemarin.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menambahkan, pedistrian yang akan dibangun di Kota Kendari nantinya mengunjungi konsep pedistrian mirip di Kota Malioboro Yogyakarta.

"Belum lama ini, kita telah melihat dan mempelajari pembangunan dan penataan sarpras Jogja terkait pedestrian, taman kota, kita melihat bagaimana konsep penataan yang dilakukan Pemkot Jogja ini akan menjadi dasar bagaimana kita bisa duplikasi di Kota Kendari," kata Yusup.

Sekedar informasi, anggaran Rp 6 miliar dari BPJN bersumber dari APBN 2024. Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan drainase perkotaan, akan tetapi sudah termasuk penataan (normalisasi) drainas yang kini banyak beralih fungsi dan menjadi penyebab banjir. (b/ags)

  • Bagikan