Taat Pajak, Bombana Diganjar Penghargaan

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto (dua kanan), Sekda Bombana Man Arfah (dua kiri) usai menerima penghargaan dari KPP Pratama Kolaka, kemarin. (m aslindah/kendari pos)
Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto (dua kanan), Sekda Bombana Man Arfah (dua kiri) usai menerima penghargaan dari KPP Pratama Kolaka, kemarin. (m aslindah/kendari pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Realisasi pajak yang dicapai Pemkab Bombana mendapat pengakuan. Oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka, Pemkab Bombana diberikan penghargaan. Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto menerima penghargaan atas capaian target penerimaan pajak tahun 2023 yang diserahkan Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono.

Edy Suharmanto menyatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen nyata Pemkab Bombana dalam mendukung penerimaan pajak sebagai pilar utama pembangunan nasional maupun daerah.

“Penghargaan ini tidak hanya sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kontribusi kami dalam mendukung pembangunan melalui sektor pajak,” ucapnya di ruang rapat kantor bupati, saat menerima piagam penghargaan dari KPP Pratama Kolaka, Kamis (22/2).

Untuk itu, Edy mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak Bomnana tahun 2023. Ia berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk mendorong pencapaian target penerimaan pajak tahun 2024 mendatang.

Edy Suharmanto mengingatkan tentang pentingnya pelaporan SPT tahunan 2023 sebelum 31 Maret 2024. Keterlambatan pelaporan, menurutnya, dapat mengurangi nilai dan arti dari penghargaan prestisius ini. Dia menekankan kesiapan aplikasi pelaporan SPT yang lebih mudah diakses dan mendorong para pegawai untuk memanfaatkannya.

“Saya kira jika tidak mengisi SPT tahunan Labutadengan alasan tidak bisa, maka menurut saya itu tidak masuk akal. Sebab, saat ini aplikasi pelaporan SPT tahunan sudah di siapkan dengan mudah,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh ASN dan instansi terkait untuk tidak terlena, melainkan menjadikan penghargaan ini sebagai pemicu untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam kontribusi nyata terhadap pemasukan negara melalui sistem perpajakan.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kolaka, Arief Hartono mengatakan Pendapatan pajak dipergunakan untuk pembangunan, pemulihan ekonomi masyarakat, pembiayaan kesehatan dan sebagainya. Ia berharap seluruh ASN lingkup Bombana dapat melaporkan SPT tahun 2023 dengan tepat waktu. (idh/b)

  • Bagikan