Logistik Pemilu Dikirim ke 9 Kecamatan

  • Bagikan
LOGISTIK PEMILU: Ketua KPU Muna, La Ode Muh. Askar Adi Jaya (tiga kiri), anggota KPU Muna, La Tasman (kanan), bersama Sekretaris KPU Muna, Halisi (kedua kiri), Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Muna, Wa Ode Muliati Hariki (kiri) dan Kabag OPS Polres Muna, Kompol Muh. Ogen (kedua kanan) saat pendistribusian logistik pemilu untuk sembilan kecamatan yang berada di luar Kota Raha, kemarin.
LOGISTIK PEMILU: Ketua KPU Muna, La Ode Muh. Askar Adi Jaya (tiga kiri), anggota KPU Muna, La Tasman (kanan), bersama Sekretaris KPU Muna, Halisi (kedua kiri), Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Muna, Wa Ode Muliati Hariki (kiri) dan Kabag OPS Polres Muna, Kompol Muh. Ogen (kedua kanan) saat pendistribusian logistik pemilu untuk sembilan kecamatan yang berada di luar Kota Raha, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Logistik pemilu mulai didistribusikan KPU Muna ke kecamatan yang berada di luar Kota Raha, kemarin. Proses pengiriman logistik pemilu itu di 12 kecamatan di Bumi Sowite akan berlangsung selama 11-12 Februari.

Ketua KPU Muna, La Ode Muh. Askar Adi Jaya mengatakan pendistribusian kelengkapan tempat pemungutan suara (TPS) mulai dilakukan.

“Hari ini pendistribusian logistik dilakukan untuk sembilan kecamatan. Selebihnya, pendistribusian akan dilakukan pada 12 Februari 2024 khususnya wilayah daratan. Pendistribusian logistik melibatkan aparat kepolisian,” ujar Askar Adi Jaya, saat diwawancara usai pendistribusian logistik pemilu, kemarin.

Lanjut, Askar menjelaskan, jumlah TPS di Muna sebanyak 643 TPS, dan 155.783 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan.

“Rinciannya, dalam satu TPS memerlukan lima kotak suara. Jadi kotak suara yang disalurkan di 643 TPS sebanyak 3.221 kotak suara. Sedangkan pendistribusian logistik surat suara sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) plus dua persen,” jelasnya.

Katanya, target pendistribusian logistik untuk memastikan seluruh logistik Pemilu 2024 sampai di kecamatan di setiap TPS H-2 atau dua hari sebelum pemungutan suara. “Apabila ada kekurangan kelengkapan yang ada diluar kotak, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa langsung menginformasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti termasuk hal yang menjadi kesiapan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Jadi, satu hari sebelum pemungutan suara, sudah bisa dideteksi apa yang menjadi kekurangan,” paparnya.

Selain itu, lembaganya menghimbau masyarakat segera memastikan masuk dalam daftar pemilih tetap. Sehingga bisa mennyalurkan hak pilihnya serta bersama-sama hadir di TPS untuk menyalurkan hak suara.

“Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT atau daftar pemilih tambahan (DPTB) dapat menggunakan KTP elektronik yang disebut daftar pemilih khusus (DPK),” pungkasnya. (c/deh)

  • Bagikan