Ada Patroli Pengawasan Pemilu

  • Bagikan
Sekda Sultra Asrun Lio (7 dari kiri) dan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo (6 dari kiri) bersama unsur Forkopimda usai peluncuran patroli pengawasan Pemilu 2024 yang dirangkaikan doa bersama di pelataran Masjid Al-Alam Kendari, Minggu (11/2/2024).
Sekda Sultra Asrun Lio (7 dari kiri) dan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo (6 dari kiri) bersama unsur Forkopimda usai peluncuran patroli pengawasan Pemilu 2024 yang dirangkaikan doa bersama di pelataran Masjid Al-Alam Kendari, Minggu (11/2/2024).

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tugas pengawasan Bawaslu Sultra pada masa tenang Pemilu 2024 ini akan lebih ringan. Ada patroli pengawasan Pemilu 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio meluncurkan patroli pengawasan Pemilu yang dirangkaikan doa bersama, di pelataran Masjid Al-Alam Kendari, Minggu (11/2/2024). Patroli pengawasan bertugas memantau masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Sekda Sultra Asrun Lio menegaskan pentingnya peran Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menentukan arah bangsa dan negara. Dengan demikian, pengawasan pada setiap tahapan pemilu menjadi suatu keharusan untuk menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi.

"Dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pemilu, Bawaslu memiliki dasar hukum yang kuat, seperti yang diamanatkan dalam UU dan peraturan terkait, antara lain UU Nomor 7 tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2022, tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum menjadi UU," ujar Sekda Asrun Lio.

Peraturan lainnya yakni Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2019, tentang pedoman pengawasan partisipatif masyarakat dalam Pemilu. "Untuk itu, para pengawas pemilu sebagai ujung tombak Bawaslu, memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas pengawasan. Patroli pengawasan yang diluncurkan menjadi bentuk konkret dari upaya bersama dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi," tutur Sekda Asrun Lio.

"Jenderal" ASN Sultra itu menjelaskan, pengawasan yang ketat dan transpran, akan memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama. Ini adalah bagian dari prinsip dasar pemilu, yang menjamin hak setiap warga negara, untuk berpartisipasi dalam menentukan nasib bangsa.

"Kita memiliki KPU yang bertugas menyelenggarakan teknis Pemilu dan memastikan kelancaran serta keadilan Pemilu. Selain itu, Bawaslu hadir sebagai lembaga pengawas yang memastikan jalannya Pemilu sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku," ucap Sekda Asrun Lio.

Mantan Kepala Dinas Dikbud Sultra itu menuturkan, pada sisi lain ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memiliki peran krusial dalam menangani permasalahan etika, yang mungkin timbul diantara lembaga penyelenggara Pemilu. Keberadaan DKPP menunjukkan bahwa integritas dan etika menjadi poin utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

"Patroli pengawasan ini adalah sebuah langkah strategis untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pemilu. Patroli ini bukan hanya tanggung jawab pihak berwenang, melainkan tanggung jawab bersama kita semua sebagai warga negara. Dalam melaksanakan patroli pengawasan, mari kita bahu membahu mengawasi setiap tahapan pemilu, dengan sikap netral dan objektif. Laporkan segala potensi pelanggaran dengan bijaksana dan hindari yang dapat memicu ketegangan di masyarakat," pesannya.

Dia meyakini, semua pihak termasuk para petugas yang terlibat dalam proses Pemilu, memiliki tugas mulia dan tanggung jawab yang besar, untuk memastikan pemilihan umum tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan tanpa cela, serta sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

"Oleh karena itu, saya berpesan bahwa tunaikan tugas dan tanggung jawab dengan bersungguh- sungguh sesuai amanah. Para pengawas pemilu memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan Pemilu," imbuh Sekda Asrun Lio.

Dalam pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, petugas patroli pengawasan harus netral dan mandiri. Maknanya adalah para pengawas pemilu tidak boleh berada dalam intervensi dari pihak manapun saat melaksanakan tugas pengawasan.

Selain itu, aspek kesehatan dan keamanan para pengawas pemilu harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, perlu memastikan yang dilengkapi dengan peralatan pelindung diri, yang sesuai dengan kondisi cuaca. Lakukan pemantauan cuaca secara terus menerus yang dapat diakses melalui laman web Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). "Perbaharui informasi cuaca secara berkala untk mengantisipasi perubahan yang mungkin terjadi," papar Sekda Asrun Lio.

Ia mengajak semua pihak untuk memohon doa kepada Allah SWT, agar memberikan keberkahan, kelancaran, dan ketentraman dalam pelaksanaan Pemilu ini. "Semoga Allah melindungi setiap langkah yang diambil dalam menjalankan tugas dharma bakti kepada bangsa, negara, daerah kita tercinta. Mari kita wujudkan pelaksanaan pemilu 2024 di Sultra yang aman, damai dan tanpa cela," tutup Sekda Asrun Lio. (rah/b)

  • Bagikan