Dana Pilkada Dicairkan April

  • Bagikan
Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani
Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buton mendapat alokasi anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton sebesar Rp 42 Miliar. Masing-masing Rp 32 Miliar untuk KPU dan 10,5 Miliar untuk Bawaslu. 40 persen dari total anggaran masing-masing telah dicairkan pada Desember 2023 lalu melalui postur APBD-Perubahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, membenarkan hal itu. Kata dia, KPU masih memiliki hak anggaran sebesar Rp 19 miliar pada kas daerah. Sementara Bawaslu sebesar 6 miliar. “Sesuai aturannya itu 40 persen kami bayarkan 2023, kemudian tahun ini 60 persen. Dan itu kami sudah siapkan anggarannya,” katanya kepada Kendari Pos kemarin.

Kapan rencana anggaran itu dicairkan? Dani mengaku Pemkab belum menetapkan jadwal pasti. Namun diprediksi triwulan ke dua baru akan diproses.

“Soal pencairan itu koordinasinya kami itu di Kesbang. Info dari pak kepala Kesbang dana untuk Pilkada KPU dan Bawaslu tahap dua dimasukkan di triwulan dua, berarti di bulan April,” prediksinya.

Terpisah Ketua KPU Buton Rahmatia mengaku saat ini KPU masih memanfaatkan dana 40 persen yang sudah dicairkan lebih dulu. Soal pencairan tahap II, menunggu kesiapan Pemkab, selama itu tak mengganggu persiapan KPU jelang tahapan Pilkada. “Yang 40 persen masih ada. Tahap 2 nanti Pemda akan menyampaikan ke kami kapan dicairkan, yang jelas Pilkada kan tahun ini,” terangnya. (lyn/b)

  • Bagikan