25 ASN Diduga Melanggar Netralitas

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kanan) dan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Bane (tengah) membahas kesiapan pelaksanaan Pemilu di kantor Bawaslu, Selasa (6/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kanan) dan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Bane (tengah) membahas kesiapan pelaksanaan Pemilu di kantor Bawaslu, Selasa (6/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

--Pj Gubernur dan Bawaslu Bahas Pelanggaran Netralitas ASN
--KPU Matangkan Persiapan Pencoblosan Pemilu 14 Februari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi "pekerjaan rumah" bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra. Sejak tahapan Pemilu 2024 berlangsung, Bawaslu Sultra menemukan 25 kasus pelanggaran netralitas oleh oknum ASN. Hal itu terungkap dalam diskusi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dan Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Bane di kantor Bawaslu Sultra, Selasa (6/2/2024).

Indikasi pelanggaran netralitas ASN di Sultra sudah diprediksi sejak awal. Berdasarkan hasil pemetaan Bawaslu RI, terdapat 3 daerah di Sultra yang memiliki kerawanan netralitas ASN pada Pemilu, yakni Kabupaten Wakatobi, Konawe Selatan (Konsel), dan Konawe Utara (Konut). Kerawanan netralitas di Wakatobi itu tertinggi kedua secara nasional. Versi Bawaslu RI, tingkat kerawanan netralitas ASN di Sultra mencapai skor 12,56.

Masih berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu RI, pada Pilkada serentak tahun 2020, tercatat 76 pelanggaran netralitas ASN di Sultra, sehingga Sultra menjadi provinsi dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi se-Indonesia.

Dalam kunjungan Pj Gubernur Andap untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilu di kantor Bawaslu, Selasa (6/2/2024), Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo melaporkan 25 kasus dugaan pelanggaran netralias ASN di seluruh kabupaten/kota di Sultra. Dugaan pelanggaran netralitas ASN terbanyak terjadi di Kabupaten Kolaka. Jumlahnya sekira 18 kasus dugaan pelanggaran.

"Untuk ASN lingkup Pemprov hanya 1 orang yakni oknum guru di Kabupaten Wakatobi. Dia memberi tanda like (suka) sebuah postingan di media sosial. Kasus ASN lainnya terjadi di kabupaten/kota lain. Yang pasti, total dugaan pelanggaran saat ini sekira 25 kasus," ujar Iwan Rompo kepada Pj Gubernur Andap.

Iwan Rompo menjelaskan selain 18 pelanggaran netralitas ASN itu, sebelumnya telah ada 7 laporan yang masuk di Bawaslu. Rata-rata pelanggarannya menyangkut netralitas. Namun terkait peresentase dari 25 kasus itu, Iwan Rompo mengaku belum menghitung secara rinci. "Yang jelas angka kasus pelanggaran ASN Sultra tahun ini ada penurunan," ungkapnya.

Mantan komisioner KPU Sultra itu menuturkan 25 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 ini mengalami penurunan. Pada Pemilu 2019, 42 kasus pelanggaran sehingga menempatkan Sultra pada peringkat kedua tertinggi secara nasional.

Menurut Iwan Rompo, domain Bawaslu dalam proses pengawasan Pemilu adalah menangani pelanggaran administrasi ASN, pelanggaran netralitas, pelanggaran pidana dan pelanggaran hukum lain. "Nah dalam kasus yang kami tangani saat ini, kebanyakan soal netralitas," jelasnya.

Menyangkut dugaan pelanggaran netralitas ASN itu, Bawaslu Sultra hanya memeriksa, mengkaji dan menyampaikan rekomendasi hasil temuan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Soal sanksi, Bawaslu hanya sekadar menyampaikan rekomendasi ke KASN. "Nanti KASN yang tentukan sanksi atas pelanggaran oknum ASN. Apakah sanksi moral, atau sanksi berat,"pungkas Iwan Rompo.

Mendengar penjelasan Ketua Bawaslu Sultra itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, mengatakan kendati ada tren penurunan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN, namun masih ditemukan beberapa kasus yang perlu diatasi. "Saya melihat pelanggaran netralitas ASN sejauh ini trennya menurun drastis dibanding Pemilu sebelumnya. Dilingkungan Pemprov Sultra sendiri sampai saat ini zero pelanggaran," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Andap mengecek hambatan apa saja yang dihadapi Bawaslu Sultra dalam menjalankan tugas pengawasannya yang harus disikapi.

"Kita juga membahas hambatan pengawasan utamanya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) sehingga pengawasan itu bisa berjalan dengan baik," kata Pj Gubernur Andap.

Tuntas di Bawaslu Sultra, Pj Gubernur Andap melanjutkan kunjungan ke kantor KPU Provinsi Sultra untuk memastikan beberapa hal, mengingat tinggal sepekan hari H pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024.

"Di sisa waktu 7 hari 15 jam menuju hari H 14 Februari, maka yang harus diperhatikan adalah mengecek sejauh mana kesiapan penyelenggaraan Pemilu, mulai penyiapan logistik, kelengkapan, pendistribusian dan mekanisme pelaksanaan di lapangan," kata Pj Gubernur Andap kepada wartawan di kantor KPU Sultra.

Dalam sisa waktu yang ada, ia mengimbau untuk meningkatkan partisipasi kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Pada pelaksanaan pemungutan suara di TPS, harus ada sinergisitas antara KPPS, perangkat panitia lainnya dan pengawas pemilu. Termasuk memikirkan hal-hal yang kontigensi sehingga KPPS dan jajarannya bisa mengerti apa yang harus dikerjakan," jelas Pj Gubernur Andap.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan sejauh ini sudah siap mendistribusi logistik Pemilu 2024 sudah siap. KPU di 17 kabupaten/kota sudah melakukan pengepakan, sortir dan pelipatan surat suara.

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (tengah) dan Ketua KPU Sultra Asril (kiri) dalam pertemuan membahas kesiapan pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 di kantor KPU Sultra, Selasa (6/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

"Semua itu sudah dituntaskan. Progres pengepakan logistik sudah 92 persen. Minus 5 atau 4 sebelum hari H, logistik mulai didistribusi. Bahkan pergeseran pasukan pengamanan dari Polri dilakukan minus 2 hari sebelum pemungutan suara," ujar Asril. (rah/b)

  • Bagikan