58 Persen Pekerja Belum Terdaftar di Jamsostek

  • Bagikan
JAMSOSTEK : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhammad Abdurrahman Solih (berdiri) memantau pelayanan program jamsostek kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
JAMSOSTEK : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhammad Abdurrahman Solih (berdiri) memantau pelayanan program jamsostek kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

--BPJS Ketenagakerjaan Turun Sosialisasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Jaminan perlindungan terhadap pekerja menjadi kewajiban perusahaan. Namun kenyataannya, masih banyak pekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terdaftar melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, baru sekitar 42 persen atau sekitar 284.707 peserta dari target 600 ribuan angkatan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhammad Abdurrahman Solih mengungkapkan masih kurangnya kepesertaan program jamsostek di Sultra dipengaruhi masih kurangnya pemahaman pemilik usaha terkait pentingnya pemberian perlindungan Jamsostek. Oleh karena itu, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi di seluruh wilayah Sultra dengan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Tenga Kerja (Disnaker).

"Kita berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pendampingan dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota secara periodik melakukan sosialisasi kepada masyarakat (pelaku usaha) agar program tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ungkapnya kepada Kendari Pos kemarin.

Selain sosialisasi, pihaknya juga menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sebagai kordinator kepatuhan. Tujuannya, untuk memastikan pelaku usaha taat terhadap Program Jamsostek.

"Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 Kejaksaan ditunjuk sebagai kordinator kepatuhan. Kejati melakukan koordinasi, laporan dan evaluasi terhadap implementasi ketenagakerjaan. Kita harapkan program ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya para pekerja baik disektor formal dan informal," kata Muhammad Abdurrahman Solih.

Sekedar informasi, sebanyak 284.707 peserta program jamsostek terdiri dari penerima upah sebanyak 151.413 peserta, bukan penerima upah 66.647, dan jasa konstruksi sebanyak 66.647 peserta. (b/ags)

  • Bagikan